Gatanews.id, Mataram | Lagi dan lagi Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu (02/11) sekitar pukul 18.20 Wita.
Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengamankan pelaku berinisial IMW (49) alamat Cakra Selatan Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah yang berada di Lingkungan Abian Tubuh Utara sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.
Atas informasi tersebut Kompol I Made Yogi Purusa Utama bersama Kanit Idik dan Kasubnit Lidik beserta Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Setelah tiba di TKP Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di rumah.
Didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan badan dan mengamankan sekitaran TKP.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 12 poket Sabu seberat 5,26 gram, tas hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp 17 juta, 3 handphone, alat konsumsi Sabu dan uang tunai sebesar Rp 1.230.000.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan. (Ang)












