Hukrim  

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Dua Warga Ampenan Diamankan Polisi

Gatanews.id, Mataram | Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkotika, Rabu (02/11) sekitar pukul 16.00 wita.

 

Kedua tersangka diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa rumah pelaku yang berada di Lingkungan Kampung Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram kerap digunakan sebagai tempat transaksi Narkoba.

 

Para terduga pelaku berinisial N (27/L) dan AS (28/L). Keduanya merupakan warga Kampung Melayu Bangsal, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Dengan barang bukti berupa 1 buku tabungan, 2 ATM, 4 Handphone, uang tunai sejumlah Rp 125 ribu, 1 korek tanpa tutup kepala dan 2 bendel klip bening.

 

Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *