Gatanews.id, Mataram | Polsek Sandubaya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), demi mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas 3C (Curanmor, Curat dan Curas), Narkoba, membawa Sajam serta balap liar yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Minggu (23/10) dini hari sekitar pukul 02.00 wita di perbatasan Lombok Barat dengan Kota Mataram ini menyisir para pengguna Roda Dua.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah saat di temui media ini mengatakan, kegiatan semacam ini sudah rutin dilakukan di wilayah hukum Polsek Sandubaya, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini merupakan salah satu bentuk langkah antisipasi terjadinya gangguan di masyarakat, oleh karenanya kami rutin melakukan hal-hal seperti ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucap Nasrullah.
Untuk kegiatan KRYD kali ini melibatkan 16 personel Polsek Sandubaya, dan sebelum kegiatan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan personil yang bertugas melakukan apel yang di pimpin oleh Pawas Iptu Priyatno.
Kapolsek juga menjelaskan dari hasil kegiatan tersebut diamankan 2 unit sepeda motor yang tidak di lengkapi surat-surat.
“Ada 2 sepeda motor kami amankan sementara, karena pada saat razia tidak bisa memperlihatkan STNK maupun SIM. Untuk menghindari dan antisipasi curanmor kami amankan dulu di Polsek,” jelasnya.
Mengingat waktu razia tersebut tengah malam dan masyarakat sedang beristirahat, maka petugas melakukan tindakan peneguran dan himbauan kepada seluruh pengendara sepeda motor, agar tidak keluar rumah jika tidak ada urusan atau kepentingan lainnya dan dimohon untuk segera pulang.
“Himbauan itu kami lakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu kecelakaan ataupun sebagai sasaran pencurian maupun pembegalan,” tutupnya. (Ang)










