PILKADES SERENTAK 2022, KAPOLRES LUWU UTARA TEGASKAN TAK PANDANG BULU TINDAK PELAKU PENYUAPAN

  • Bagikan

Luwu Utara, gatanews.id (28/09/2022)

 

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri kembali menegaskan jika Pihaknya tidak akan Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum terhadap seluruh pelaku Penyuapan atau Money Politik khususnya pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 Kabupaten Luwu Utara.

Hal itu dilakukan guna memberikan Efek Jera kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran selama Tahapan PILKADES berlangsung demi terwujudnya Pemilihan Kepala Desa Yang Jujur dan Adil.

 

“Ini sudah menjadi komitmen kami Di Polres Luwu Utara untuk menindak tegas Segala bentuk kecurangan seperti halnya Money Politik. Bukan hanya pada momen Pilkades namun ini menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia menjelang Pemilu serentak tahun 2024 mendatang agar tidak main main dengan Money Politik atau bentuk Penyuapan lainnya.” Tegas Galih.

 

Sebelumnya, Selasa (27/9/2022) Satuan Reserse Polres Luwu Utara menerima Laporan adanya Dugaan Tindak Pidana Penyuapan di lakukan oleh Salah seorang warga di Desa Tulung Sari Kecamatan Sukamaju. Hingga berita ini diterbitkan, Terduga Pelaku masih berada di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

 

Adapun pasal yang diterapkan dalam penanganan kasus ini masing masing Pasal 149 ayat (1) dan (2) Pidana tentang Penyuapan. (*)

Editor: Hajar Aswad / Biro Sulsel
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *