GataNews.id | Operasi Ketupat Rinjani dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 di NTB segera dilaksanakan.
Untuk memulainya, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (22/04).
“Apel Gelar Pasukan ini kita gelar untuk mengecek Personel yang akan turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan Operasi Ketupat Rinjani Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 ini,” tegas Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Operasi pengamanan Lebaran di NTB ini serentak dilakukan bersama Polda seluruh Indonesia mulai hari Jumat (22/04).
“Di NTB sendiri menerjunkan Personel dengan jumlah 1658 yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Dishub dan Setakeholder terkait lainnya,” jelas Kapolda.
Selain pihak Kepolisian, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat juga turut mendukung program tersebut.
Gubernur NTB melalui Sekda NTB H. Lalu Gita Ariadi mengungkapkan sejak beberapa lalu pihaknya sudah menyiapkan mode Transportasi Laut, Udara dan darat guna memperlancar arus mudik lebaran tahun ini.
“Dalam waktu dekat bapak Gubernur akan ada inspeksi kesiapan mode Transportasi, untuk memastikan arus mudik dan balik hari raya Idul Fitri 1443 ini lancar dan terkendali,” jelas Sekda.
Secara tekhnis, Operasi Ketupat Rinjani pengamanan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini Polisi sudah menyiapkan sejumlah pos pantau dan Pos Pelayanan seperti sebelumnya.
Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, secara teknis operasi pengamanan mudik lebaran akan berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 29 April 2022 ini.
Sementara untuk rekayasa Lalu Lintasnya, berlaku situasional, dengan melihat kondisi di lapangan.
Kendati demikian, pihaknya sudah menyiapkan rekayasa Lalu Lintas pada tempat-tempat rawan kemacetan baik di FB tempat wisata maupun perkotaan.
“Kita sudah menyiapkan rekayasa Lalu Lintas hingga lebaran ketupat nanti, mengingat di NTB sendiri padatnya jalanan saat perayaan lebaran ketupat,” jelas Kombes Pol Djoni.
Seluruh Kasat Lantas di Polres Jajaran Polda NTB sudah diberikan penekanan oleh Djoni, untuk memaksimalkan pengamanan.
Terkait jumlah Pos Pengamanan yang didirikan Dirlantas memaparkan ada 38 Posyang didirikan, ada 25 Pos PAM dan 13 diantaranya merupakan Pos Pelayanan.
Sementara terkait pelanggaran Lalu Lintas yang akan di berikan tindakan yakni, mengangkut penumpang dengan bak terbuka (Pick up), Helm, Masker, penggunaan jalur, kecepatan kendaraan seperti berkendara dengan ugal-ugalan di jalan raya.
“Pada intinya Polisi akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran Kasat Mata, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arah, melebihi batas kecepatan, mengangkut penumpang dengan bak terbuka dan lain sebagainya,” tegas Dirlantas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat mohon untuk tidak mengangkut penumpang dengan bak terbuka, karena ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Untuk penindakan sendiri, pihaknya akan melakukan penindakan secara persuasif atau penindakan tegas humanis, tergantung situasi dan kondisi.
“Pelanggaran Kasat Mata, kita sudah ada kamera ETLE, untuk nelakukan penindakan secara Elektronik dan ada juga penindakan secara manual,” tutupnya. (Ang)












