GataNews.id | Sebuah Mobil Box Toyota Dyna 110 ST 4×2 M/T, warna merah, dengan No. Pol DR 8067 AR, STNK atas nama PT. Krida Dinamik Autonusa, dengan alamat Jln. Gajah Mada No. 88 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dusun Pesaut, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (21/04) sekitar pukul 13.30 Wita.
Mobil Box tersebut dikendarai oleh Sopian Martha Pratama (22) alamat Dusun Pengemos, Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum menyampaikan Kronologis kejadian bahwa Mobil Box tersebut berangkat dari Rensing menuju Lombok Timur. Dengan mengantar spare part kendaraan ke beberapa toko di Lotim.
Selanjutnya Sopir balik menuju Mataram melalui Jalur Desa Ganti, Praya. Akan tetapi ketika memasuki jalan raya Dusun Pesaut, Desa Sengkerang sopir mengalami kurang konsentrasi dan penglihatannya gelap sehingga mengakibatkan mobil yg dikemudinya hilang keseimbangan dan menabrak pagar tembok rumah salah satu warga setempat.
Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan di bagian depan kendaraan Mobil Box serta tembok dan terali pagar pekarangan rumah salah satu warga rusak/jebol serta pengendara mengalami beberapa luka lecet di bagian kaki.
“Untuk sopir dan pemilik rumah sudah menempuh penyelesaian dengan jalur perdamaian dan kesepakatan sopir bersedia menyelesaikan kerusakan pagar tembok tersebut,” tutup Kapolsek. (Ang)












