Penulis; Arianaldi Mahasiswa prodi Ilmu Politik – FISIP Universitas Syiah Kuala
Banda Aceh – Gatanews.ID l THR dan gaji ke-13 bagi anggota aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan tunjangan lainnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 yang diterbitkan pemerintah pada tahun 2022 untuk tahun 2022. Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022, salah satu golongan penerima THR dan penerima gaji ketiga belas tahun 2022 tidak menjadi anggota Aparatur Sipil Negara, sehingga tidak memenuhi syarat untuk gaji ketiga belas tahun 2022. (ASN). Menurut Perpres No. 10/2016, mereka bekerja di lembaga non struktural, badan layanan umum (BLU) atau badan layanan umum daerah (BLUD), lembaga penyiaran publik, dan perguruan tinggi baru, antara lain.
Sedangkan komponen penerima lainnya dan nilai acuan hanya disebutkan, PP No. 16 Tahun 2022 secara tegas menyebutkan besaran THR dan gaji ke-13 untuk mereka di halaman lampiran, tetapi komponen penerima lainnya dan besaran referensi hanya dicantumkan di badan penerima. dokumen. Kisaran nominalnya dimulai dari Rp3 juta dan naik hingga maksimal Rp24 juta di titik tertingginya. Jika Idul Fitri jatuh pada 2 Mei 2022, PNS akan mulai menerima THR pada 22 April 2022, terlepas dari apakah mereka memiliki hari libur pada 2 Mei 2022.
Sementara itu, menurut pemerintah, gaji tahunan ke-13 untuk pejabat publik (juga dikenal sebagai ASN) akan dibayarkan pada Juli 2022, menandai tahun ke-13 program tersebut. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, pembayaran THR dan gaji ke-13 adalah wajib.
Sesuai dengan praktik tahun sebelumnya, pembayaran THR akan dimulai pada H-10, sehari setelah Idul Fitri, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Mulai Senin (18/4), kementerian atau lembaga akan mengajukan permohonan ke KPPN, dan KPPN akan menentukan tersedia atau tidaknya dana untuk mereka sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Antara dulu dan sekarang, pembayaran Gaji ke-13, yang diselesaikan tepat sebelum tahun ajaran baru dimulai, telah dilakukan untuk membantu anak-anak ASN dengan kebutuhan pendidikan mereka, seperti seragam sekolah dan biaya terkait lainnya.
Aparatur Sipil Negara (ASN) terpaksa merayakan hari raya tanpa bisa menggunakan tunjangan hari raya (THR) tahun ini (THR).
Sedangkan THR non-ASN di daerah diatur dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yang dapat berubah sewaktu-waktu. Tahun ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) terpaksa merayakan hari raya tanpa bisa menggunakan tunjangan hari raya (THR).
Secara khusus ia menyampaikan bahwa pembagian THR dan Gaji ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas komitmen ASN dan para pensiunan yang selama dua tahun menangani pandemi Covid-19 dengan memberikan berbagai layanan masyarakat dan kerja sama. untuk memulihkan perekonomian nasional. Dengan mempertimbangkan inflasi, dilakukan penyesuaian terhadap besaran gaji pokok dan pensiun, serta tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau pensiun, seperti tunjangan keluarga dan makan, tunjangan struktural dan fungsional/jabatan umum tahun 2022 untuk THR dan Gaji ke-13, serta untuk THR dan gaji ke-13 tahun 2022 untuk THR dan gaji ke-13. Kami juga telah menggandakan jumlah tunjangan kinerja yang dibayarkan kepada individu yang menerimanya sebesar 50 persen setiap bulan tahun ini, membuatnya jauh lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya.
Karena adanya pandemi, saya berharap penyaluran THR dan Gaji ke-13 akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat biasa.
Harapan saya semoga dengan adanya penyaluran THR dan Gaji ke-13 ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi dan meningkatkan daya beli masyarakat.(R)












