GataNews.id | Jumat, (15/04) sekitar pukul 01.45 Wita, terjadi penganiayaan terhadap seorang laki-laki (Korban) IM (27) alamat Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dengan luka bacok di lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kanan.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh (Pelaku) A Alias Jablai (43/L) alamat Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pembacokan dilakukan di depan SDN 1 Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Menurut keterangan, kejadian pembacokan dilakukan karena adanya unsur balas dendam pelaku terhadap korban. Pelaku merasa korban telah menjebak istrinya sehingga istrinya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Dompu dan ditahan di Rutan Polres Dompu.
Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku A alias Jablai yang merupakan pelaku pembacokan.
Dalam keterangan singkatnya Marzuki membenarkan adanya peristiwa Penganiayaan terhadap IM yang merupakan warga kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, serta berprofesi wiraswasta.
“Penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan membacok lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kanan korban menggunakan parang dalam jarak dekat, setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri,” jelas Marzuki.
Dan untuk saat ini, lanjut Marzuki, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, yang membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan. Untuk pelaku sendiri masih dalam pengejaran.
“Motif sementara adalah dendam pelaku terhadap korban yang mana pelaku mencurigai korban yang menjebak istrinya dalam kasus Narkoba sehingga istri pelaku di tangkap oleh SatResnarkoba Polres Dompu,” tutup Marzuki. (Ang)












