GataNews.id | Senin, 11 April 2022 pukul 08.30 wita, Polsek Lingsar telah menerima informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat diduga dikarenakan gantung diri yang bertempat di Dusun Mbung Pas Barat, Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Lingsar Iptu Rizki Meirika, S.Tr.K menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi-saksi, bahwa pada hari Senin (11/04) sekitar pukul 06.00 wita, saksi atas nama M (56) dan S (37) berjalan kaki menuju sawah miliknya yang berada di samping TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna memanen kangkung yang ditanamnya.
Setelah melakukan panen, saksi kemudian mengangkat kangkung untuk dibawa ke pasar, setelah sampai di kebun pribadi milik korban yang diketahui berinisial A (40/L) alamat Desa Duman, Lingsar.
“Kedua saksi melihat Korban sudah dalam keadaan tergantung di Pohon rambutan menggunakan tali tambang dan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” terang Kapolsek.
Selanjutnya pada pukul 06.58 wita, saksi menghubungi Kades Sigerongan Dian Siswadi melalui telepon, dan selanjutnya menghubungi Polsek Lingsar dari keterangan orang tua korban Bapak Mahrif (64) bahwa korban memiliki kartu kuning karena mengalami gangguan jiwa, dan korban sering masuk ke rumah sakit jiwa.
*Pihak keluarga menerima atas kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dan selanjutnya pihak keluarga dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi oleh anggota Reskrim Polsek Lingsar,” jelasnya.
Kemudian selanjutnya bersama Ka SPKT, Piket Fungsi dan Unit Identifikasi Polresta Mataram mendatangi TKP, melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi dan membuatkan surat pernyataan penolakan autopsi.
Selanjutnya melalui pihak Puskesmas Sigerongan Dr. Novi dan Dr. Fitria yang tiba di rumah duka dan langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi korban.
“Adapun hasilnya yaitu kondisi korban mengalami lecet di bawah kuping belakang sebelah kanan sepanjang 0,1 cm dan lebam di betis sebelah kiri,” tutup Iptu Rizki. (Ang)












