GataNews.id | Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan para pelaku Judi Kartu Domino, hari senin (07/03) di Jalan Baladewa no. 11a Karang Bengkel, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Ckranegara ,Kota Mataram.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, bahwa telah berhasil mengamankan 6 (enam) orang yang terdiri dari 2 (dua) orang IRT dan 4 (empat) orang laki-laki saat tertangkap tangan melakukan Judi Kartu Domino.
“Adapun identitas pelaku antara lain MZ (32/L) sopir, Monjok, W (25/L) Mahasiswa, Monjok, ZA (37/L) Wiraswasta, Babakan, S (49/L) Wiraswasta, Dasan Cermen, NWC (53/P) Swasta, Cilinaya dan H (49/P) Pedagang, Lembar,” jelas Kasat.
“Sedangkan barang bukti yang digunakan masing-masing Pelaku yakni pecahan uang sejumlah Rp 4.353.500.-, 1 (satu) buah Senjata Tajam, pecahan kartu domino 365 lembar, 5 tas kecil, 1 tikar plastik, 5 handphone serta dompet,” tambahnya.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, 6 (enam) pelaku beserta barang bukti akan diproses hukum dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutup Kadek Adi. (Ang)












