Binkam  

Polres Loteng Amankan Pelaku Perampasan Sepeda Motor

GataNews.id | Nasib Malang dialami WS (P), warga Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Korban Perampasan Sepeda Motor yang terjadi Jumat (25/2) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kejadian tersebut bermula saat WS menggunakan Sepeda motor Honda Scoopy dan melintas di Jalan Dusun Repuk Nyerot, Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban, dan langsung menendang korban yang saat itu berada diatas Sepeda Motornya. Setelah korban terjatuh pelaku mengambil Sepeda Motor korban dan meninggalkan korban di TKP.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jonggat, dan langsung di respon oleh Kanit Reskrim Polsek Jonggat AIPTU Badrayasa.

Setelah menerima Laporan dari korban kemudian berkoordinasi dengan Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Humaidi, S.H, untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah beberapa saat dilakukan pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta dan di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Jonggat serta Personil Sat Samapta, akhirnya berhasil mengejar yang pelaku tepat di Dusun Barejulat, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah

Kemudian Pelaku dibawa ke Mapolsek Jonggat bersama dengan Barang Bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun identitas pelaku dengan inisial W (35/L), warga Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Samapta Polres Lombok Tengah IPTU Amrozi Humaidi, S.H, membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa Sebelum melaksanakan aksinya terduga pelaku telah mengetahui situasi disekitar TKP yang sepi dan merupakan warga sekitar TKP.

Dari pengakuan pelaku ia melancarkan aksinya karena mengetahui bahwa korban merupakan gadis dibawah umur yang Notabenenya korban tidak akan melakukan perlawanan, sehingga dapat dengan mudah untuk melancarkan aksinya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Jonggat untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut,” jelas Amrozi

Kasat Samapta menyampaikan bahwa kegiatan Patroli akan ditingkatkan ke Daerah yang dianggap rawan terjadinya aksi Curas, Curat dan Curanmor (3C), serta menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Lombok Tengah untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam untuk meminimalisir terjadinya aksi 3C.

Ang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *