Binkam  

Pemberlakuan PPKM, Polsek Mataram Sasar Cafe

GataNews.id | Penyebaran Virus Corona Varian Omicron yang begitu cepat di masyarakat mendorong pemerintah untuk memberlakukan PPKM Level 3 di wilayah Mataram.

Kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona dan menyasar pada kerumunan orang terutama yang ada di Cafe-cafe di wilayah Hukum Polsek Mataram.

“Kegiatan patroli PPKM Level 3 diadakan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona yang dilaksanakan dengan memberikan himbauan kepada pengunjung dan pengelola Cafe agar tetap menerapkan prokes,” jelas Kapolsek Mataram Kompol Elyas Ericsson, S.H., S.I.K.

Kegiatan ini memberikan himbauan kepada pengelola dan pengunjung cafe yang dilaksanakan di cafe Caramelo dan cafe Ontewe jalan Caturwarga, Selasa malam (22/02).

“Kegiatan ini dipimpin dan dilaksanakan oleh Panit Patroli Ipda I Nyoman Suarnawa bersama gabungan Piket fungsi,” tambahnya.

Di samping kegiatan himbauan Prokes Covid-19, IPDA Nyoman juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pengunjung Cafe agar selalu waspada terhadap kasus 3C (Curas, Curhat dan Curanmor) yang ada di sekitar.

“Pakailah kunci ganda pada Ranmor yang ditinggalkan, perhatikan barang bawaan jangan sampai menjadi korban kejahatan 3C, saat mencari dan menikmati hiburan di Cafe serta berhati-hati dalam berlalu-lintas di jalan,” himbau Ipda Suarnawa selaku Katim Patroli.

“Kegiatan Patroli rutin kita laksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Virus dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Mataram,” tutupnya.

Ang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *