Binkam  

Kades Cenning Selesaikan Sengketa Tanah Secara Kekeluargaan

Luwu Utara 09-02-202
 
Pada hari ini Rabu 09-02-02 pemerintah desa Cenning  melakukan mediasi permasalahan kasus sengketa tanah yang berlokasi dusun Salobongko (PARANDO) yakni lokasi kandang kerbau, didalamnya ada beberapa ekor kerbau dan kayu adapun yang memiliki lokasi tersebut yaitu pihak pertma bernisial Hj,B dengan pihak kedua bernisial IM.

    Pemerintah desa Cenning dalam ini HARMIADI SH,yang di dampingi kepala dusun slabongko SUMARDIN turun langsung ke lokasi permasalahan kasus tersebut dan melakukan pengukuran tanah,dengan tujuan tanah tersebut disepakati akan di ukur untuk mengetahui seberapa banyak luas tanah dan hasilnya adalah  kedua belah pihak bersepakat tanah tersebut dibagi dua atau dibagi rata.

Sesuai laporan kepada kami oleh kades Cenning HARMIADI SH, Pada Tanggal 09/02/2022,bahwa permasalahan tersebut Diselasaikan secara kekeluargaan tanpa mendapat kendala di lokasi.

Harapan besar Kades Cenning, Semoga kasus ini tidak terulang lagi Dengan orang yang sama dan tidak ada yang menjadi permasalahan selanjutnya.
Tutup Harmiadi

Laporan : Nandy Ruslan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *