GataNews.id | Pencurian uang Kotak Amal Masjid terjadi di Masjid Hidayatussalikin Dusun Wage, Desa Batujai, Praya Barat, Lombok Tengah, Sabtu, 05 Februari 2022, pukul 22.00 Wita.
Polsek Praya Barat menerima laporan dari Burhanudin (47), alamat Dusun Wage, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah dengan No.LP/01/II/2022/Polsek.
Polisi juga meminta keterangan beberapa saksi Sahri (58) dan Kamarudin (31) yang beralamat di Dusun Wage, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan rekaman CCTV didapatkan Pelaku atas nama M (22) Laki-laki, alamat Dusun Lakah, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, S.H., (06/02) membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat.
Kejadian berawal dari Sahri yang memberitahukan ke Burhanudin melalui telpon bahwa uang kotak amal Masjid hilang. Kemudian Burhanudin menyuruh Sahri memanggil teknisi CCTV Masjid yaitu Kamarudin untuk mengecek CCTV.
Setelah mendapat informasi Burhanudin langsung menemui Sahri untuk menanyakan kerjadian tersebut dan membenarkan bahwa uang kotak amal Masjid sudah hilang.
“Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.1.100.000,” jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV yang ada di Masjid, Personil Polsek Praya Barat yang didampingi oleh Kepala Dusun Wage dan Pelapor, mendapatkan Pelaku yang terekam CCTV Masjid merupakan salah seorang warga Dusun Lakah, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah atas nama nama M.
Berdasarkan rekaman CCTV, Personil Polsek Praya Barat bersama warga melakukan pengamanan terhadap Pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pencurian uang kotak amal Masjid tersebut dilakukan oleh Pelaku sendirian sebanyak dua kali.
Sementara menurut keterangan orang tua pelaku anaknya menderita gangguan jiwa, sehingga penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan yg didampingi keluarga di RSJ Mataram guna memastikan kondisi kejiwaan Pelaku.
Namun masyarakat sekitar mengakui bahwa Pelaku sering melakukan hal serupa sehingga perlu diberikan efek jera agar perbuatan tersebut tidak kembali terjadi.
“Dikhawatirkan timbul provokasi terhadap Pelaku sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang berdampak kepada situasi Kamtibmas di Kabupaten Lombok Tengah, anggota Polsek Praya Barat melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun Wage terkait kejadian pencurian tersebut agar tidak terjadi Main Hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan, serta memberikan penjelasan terhadap keluarga Pelaku untuk dapat menerima dan menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwajib,” tutup Kapolsek.
Ang.












