Breaking News
Protes Data Desil Meningkat, Pemda Lotim Dorong Perlinsos Digital 300 KK di Terara Terima Bantuan 15.000 Liter Air Bersih dari Polres Lotim Dandim 1615 Lotim Perkuat Sinergi dengan Lapas Selong Dukung Pembinaan WBP Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan Gatanews.id || Lombok Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (26/8/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (29) beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram. Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Sambelia dan anggota terkait adanya seorang pria yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja, S.H. Menindaklanjuti informasi tersebut, Fedy memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Bramasto Herlambang, S.AP., dengan kekuatan empat personel, untuk melakukan penindakan. Sekitar pukul 02.15 Wita, tim tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap AS di kamar yang ditempatinya di Dusun Sugian Lauk, Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh kepala dusun dan ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian AS, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar serta sejumlah tempat tertutup lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di atas meja, beserta satu buah bong lengkap atau alat hisap sabu. Petugas kemudian menemukan satu buah kotak berwarna hitam di atas lantai. Di dalam kotak tersebut terdapat dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dua buah korek api gas, satu buah gunting, satu sendok pipet sabu, satu unit telepon seluler Android, serta uang tunai sebesar Rp270.000. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip kosong di atas lemari. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 1,32 gram. Terhadap barang-barang yang ditemukan, AS mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, AS bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi tiga plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram, satu buah kotak berwarna hitam, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah bong lengkap atau alat hisap sabu, dua buah korek api gas, satu buah gunting, satu sendok pipet sabu, satu unit handphone Android, serta uang tunai Rp270.000. Atas dugaan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Lombok Timur dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., melalui P.S.,Kasi Humas Iptu Lalu Rusmaladi mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya Narkoba karena selain merusak diri sendiri, juga menyusahkan keluarga, teman dan orang orang terdekat. Tegasnya. Lebih lanjut Rusmaladi mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat jika menemukan adanya peredaran gelap Narkoba agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti, bagi yang melapor identitas Pelapor akan kami rahasiakan. Tegasnya.

Lakukan Patroli Blue Light, Gabungan Fungsi Polres Lobar Sisir Lokasi Keramaian

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB, gencar melakukan kegiatan imbangan, dalam mendukung mensukseskan Gelaran MotoGP mandalika 2022.

Kegiatan Imbangan melalui Patroli Blue Light Gabungan Piket Fungsi Polres Lobar ini, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, Senin (31/1/2022).

Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana mengatakan kegiatan diawali dengan Apel Kesiapan di Mapolres Lobar.

“Sasaran kegiatan Kegitan Patroli saat ini, lokasi -lokasi keramaian dan Daerah Rawan aksi kriminalitas, seperti Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian Kendaraan Bermotor,” ungkapnya, Selasa (1/2/2022).

Apabila ada kegiatan kerumunan, maka akan dibubarkan namun dengan cara humanis, dan ditekankan untuk tidak arogan kepada Masyarakat.

“Ini untuk menujukan kinerja Kepolisian secara maksimal kepada masyarakat, untuk menciptakan sitkamtibmas yang kondusif dan menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Lombok Barat,” lugasnya.

Selanjutnya Personil gabungan piket fungsi melaksanakan patroli blue light dengan rute start Mako Polres Lobar, Simpang 4 Gerung, Jalur Penas, Kelurahan Dasen Geres, Jalur BIL 2, Jalur Bil 1, kemudian kembali menuju Mako Polres Lobar.

“Dalam Kegitan Tersebut di temukan adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker dan Menjaga jarak di Lokasi – lokasi Keramaian, sehingga di Laksanaan Himbauan agar masyarakat mematuhi Prokes Covid 19,” katanya.

Secara keseluruhan, selama kegiatan patroli blue light berlangsung berjalan aman dan lancer, tidak ditemukannya kegiatan maupun peristiwa menonjol di Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *