Binkam  

Tujuh Pelajar Bawa Parang Viral di Medsos

GataNews.id | Unit Reskrim Polsek Dompu meringkus 7 orang pelajar pembawa dan pelempar parang yang terbuat dari Cakram Sepeda Motor yang Viral di Media Sosial. Kamis (14/04) pukul 21.30 Wita.

Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifudin, SH melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, tujuh orang pelaku yang ditangkap masih merupakan pelajar.

“Benar, pihaknya telah mengamankan tujuh orang pelaku membawa dan melempar parang yang Viral di Media Sosial pada Kamis malam pukul 21.30 Wita, ketujuh pelaku tersebut masih dalam status pelajar berinisial MR, MA, RR, SR, MA, AR dan IA,” ujar Kasi Humas.

Kronologis Kejadian pada hari Kamis, 14 April 2022 sekitar pukul 22.30 Wita, bertempat dilapangan Volly Ball Lingkungan Dorompana, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Yang pada awal mula ke 3 pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor matic  Vario Teckno warna merah dan 3 orang lagi berboncengan dengan menggunakan sepeda motor matic Mio warna hitam.

Tiba-tiba pelaku menurunkan kecepatan sepeda motornya dan pelaku MA langsung melemparkan parang tersebut yang terbuat dari cakram sepeda motor atas suruhan RR, namun tidak mengenai sasaran (korban NM) dan hanya mengenai tembok lapangan Volly Ball.

Karena aksinya dapat membahayakan ke tujuh pelaku langsung melarikan diri dari kejaran masa di Lingkungan Dorongao.

Kemudian pukul. 22.50 Wita, Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH bersama tim Opsnal Polsek Dompu, turun ke TKP di Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu, yang  Viral di Media Sosial.

“Atas kejadian tersebut pihak Kepolisian mengamankan ke tujuh pelaku pelempar parang yang terbuat dari cakram Sepeda Motor matic Vario Techno, warna Merah, sepeda motor metic Mio warna hitam dan ke tujuh pelaku yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Polsek Dompu untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasi Humas. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *