GataNews.id | Bulan suci Ramadan yang menjadi bulan penuh berkah dan suci ternodai dengan ulah sebagian orang yang berbuat mesum. Kos-kosan yang selama ini dianggap nyaman, ternyata ada praktek prostitusi dibalik itu semua.
Praktek esek-esek di kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Praktik prostitusi ini diungkap Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Tim Puma 2 yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan Matondang.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, Sabtu (9/4) siang, mengatakan Pengungkapan praktek prostitusi berkedok kos-kosan itu, diungkap Tim Puma 2 beberapa hari lalu.
“Praktek haram itu, berawal dari informasi dan keluhan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan kondisi kos-kosan yang begitu ramai dan gaduh tersebut dengan banyaknya pasangan beda kelamin yang keluar masuk kos,” jelas Rayendra.
Lanjutnya, Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, Tim Puma 2 akhirnya menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48). Alhasil sambung Kasat Reskrim, Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami isteri tengah berada di kamar kost, bahkan dalam keadaan setengah bugil.
“Ada 3 pasangan bukan suami istri yang diamankan dan dalam keadaan setengah bugil, pasangan yang diamankan dengan inisial M (29), S (28), SN (40), H (27), M (41) dan S (33),” ungkap Rayendra.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah uang sejumlah Rp 6.9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus Tisu Merk Megic power, 4 kartu ATM, 11 buah handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2 kacamata, parfum dan alat kecantikan.
“Baik pemilik kost pun tiga pasangan bukan suami isteri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya. (Ang)












