Binkam  

Praktik Prostitusi Berkedok Kos-kosan Diungkap Polres Bima Kota

GataNews.id | Bulan suci Ramadan yang menjadi bulan penuh berkah dan suci ternodai dengan ulah sebagian orang yang berbuat mesum. Kos-kosan yang selama ini dianggap nyaman, ternyata ada praktek prostitusi dibalik itu semua.

Praktek esek-esek di kamar kos yang berlokasi di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Praktik prostitusi ini diungkap Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Tim Puma 2 yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Franto Akcheryan Matondang.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, Sabtu (9/4) siang, mengatakan Pengungkapan praktek prostitusi berkedok kos-kosan itu, diungkap Tim Puma 2 beberapa hari lalu.

“Praktek haram itu, berawal dari informasi dan keluhan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan kondisi kos-kosan yang begitu ramai dan gaduh tersebut dengan banyaknya pasangan beda kelamin yang keluar masuk kos,” jelas Rayendra.

Lanjutnya, Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, Tim Puma 2 akhirnya menggerebek kos-kosan penyedia tempat prostitusi milik A (48). Alhasil sambung Kasat Reskrim, Tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami isteri tengah berada di kamar kost, bahkan dalam keadaan setengah bugil.

“Ada 3 pasangan bukan suami istri yang diamankan dan dalam keadaan setengah bugil, pasangan yang diamankan dengan inisial M (29), S (28), SN (40), H (27), M (41) dan S (33),” ungkap Rayendra.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah uang sejumlah Rp 6.9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus Tisu Merk Megic power, 4 kartu ATM, 11 buah handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2 kacamata, parfum dan alat kecantikan.

“Baik pemilik kost pun tiga pasangan bukan suami isteri itu langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *