Binkam  

Meresahkan, Tiga Pelaku Judi di Praya Tengah Diringkus Polisi

GataNews.id | Tiga terduga Pelaku judi Kartu Domino yang kerap meresahkan masyarakat Praya Tengah berhasil diringkus Tim Puma Polres Loteng dan Unit Reskrim Polsek Praya Tengah, pada Sabtu (09/04) sekitar pukul 00.10 Wita. Demi menciptakan situasi yang kondusif.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH., S.I.K., MH, melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno menyampaikan bahwa kegiatan perjudian Kartu Domino tersebut diketahui oleh Polsek Praya Tengah berdasarkan informasi dari Masyarakat.

“Berdasarkan informasi tersebut unit Reskrim Polsek Praya Tengah bergerak cepat menindak lanjutinya dengan melakukan pengintaian,” jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan pengintaian serta dapat dipastikan bahwa terduga pelaku sedang melakukan perjudian Kartu Domino. Tim yang di pimpin oleh Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Prayitno langsung bergerak mengamankan pelaku bersama Barang Bukti.

“Ketiga pelaku tidak dapat mengelak dan langsung di gelandang ke Polsek Praya Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Ketiga terduga pelaku perjudian tersebut ditangkap di Dusun Prei Meke, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun ketiga terduga pelaku judi kartu Domino yang diamankan tersebut adalah inisial Y (21), A (45) dan M (46) yang ketiganya beralamat di Praya Tengah. Dan diamankan pula Barang Bukti berupa Kartu Domino, Tikar Alas yang digunakan serta Uang Tunai. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *