GATANEWS.ID – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah sewajarnya menerapkan “prioritas utama” dalam mengatasi persoalan stunting. NTB merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di tahun 2022 ini. Berdasar Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, separuh wilayah di NTB berstatus “merah” alias memiliki prevalensi stunting di atas 30 persen. Tepatnya, 5 daerah berstatus merah dan 5 daerah berstatus kuning atau memiliki prevalensi stunting diantara 20 hingga 30 persen.
Kabupaten Lombok Timur menjadi sebagai daerah “merah” terbesar di NTB karena memiliki prevalensi stunting 37,6 persen. Artinya dari 100 balita yang ada di Lombok Timur, hampir 38 balita di antaranya tergolong stunting.
Bersama Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Tengah, Bima dan Dompu masuk dalam status merah dengan prevalensi stuntingnya di atas 30 persen.
Lima kabupaten dan kota yang berstatus “kuning” dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, diurut dari yang memiliki prevalensi tertinggi hingga terendah mencakup Sumbawa, Lombok Barat, Kota Mataram, Kota Bima dan Sumbawa Barat. Bahkan, Sumbawa dengan prevalensi 29,7 persen nyaris berkategori merah.
Tidak ada satu pun daerah di NTB yang berstatus “hijau” dan “biru” yakni dengan hijau berpravelensi 10 sampai 20 persen dan biru untuk prevalensi di bawah 10 persen. Hanya Sumbawa Barat yang memiliki angka prevalensi terendah dari seluruh wilayah di NTB dengan prevalensi 23,6 persen.
Agar sesuai dengan target nasional penurunan angka stunting 14 persen, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen. Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi NTB “ditagih” komitmennya di tahun 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah NTB yang berstatus “merah”.
Data SSGI 2021 menyebutkan prevalensi stunting rata-rata di NTB di angka 31,4 persen. Target di akhir 2022 adalah bisa mencapai 26,85 persen sedangkan di 2023 bisa menurun lagi menjadi 22,42 persen sehingga NTB di tahun 2024 bisa menuju angka prevalensi stunting di 17,98 persen. Jika hal ini tercapai maka NTB bisa memberikan kontribusi yang maksimal dalam penurunan angka stunting nasional.
Persoalan stunting sendiri bukanlah karena “kutukan”. Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Stunting ditandai dengan pertumbuhan yang tidak optimal sesuai dengan usianya. Stunting biasanya pendek – walau pendek belum tentu stunting – serta gangguan kecerdasan.
Dengan ancaman kesehatan dan kecerdasan, maka generasi yang terkena stunting akan mengalami berbagai permasalahan dalam menghadapi tantangan kehidupan yang semakin beragam ke depannya.
“Persoalan stunting adalah persoalan kita bersama. Pemerintah tidak akan berhasil mengakselarasikan penurunan stunting jika tidak didukung oleh peran serta semua komponen masyarakat. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi milenial di NTB justru menjadi kunci pelibatan secara masif. Persoalan stunting harus menjadi top of mind setiap warga NTB. Khusus untuk generasi muda terutama mahasiswanya, harus menjadi mahasiswa penting atau peduli stunting,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto, Mataram (23 Maret 2022).
Menurut Agus Suprapto, keberadaan 89 perguruan tinggi yang terdiri dari 15 universitas, 9 institut, 3 politeknik, 44 sekolah tinggi serta 8 akademi di seantero NTB adalah anugerah yang tidak boleh disia-siakan. Kolaborasi kaum cendekia dalam ikut mengatasi persoalan stunting adalah langkah strategis. Mahahasiswa Peduli Stunting (Penting) bisa melakukan penelitian dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kampung-kampung Keluarga Berencana (KB) dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang setara dengan 20 Satuan Kredit Semester (SKS). Proposal penelitian mahasiswa yang dinilai layak untuk digarap di daerah Kampung KB, bisa mendapat dana penelitian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Bagi Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur, anggaran untuk penanganan stunting setiap tahunnya jumlahnya semakin meningkat signifikan sejak tahun 2019. Anggaran untuk dukungan intervensi stunting di tahun 2018 mencapai Rp 30,27 miliar yang mencakup kegiatan 6 OPD dengan jumlah kegiatan 26 dan 10 program. Di Tahun 2019, total anggaran meningkat menjadi Rp 45,65 miliar dengan mencakup kegiatan 10 OPD dengan jumlah kegiatan 62 dan 18 program. Di tahun 2020, total anggaran melonjak menjadi Rp 97,37 miliar dengan mencakup kegiatan 10 OPD dengan jumlah kegiatan 80 dan 39 program. Sementara di 2021, total anggaran menaik lagi menjadi Rp 107,54 miliar dengan mencakup kegiatan 11 OPD dengan jumlah kegiatan 102 dan 34 program.
“Intervensi spesifik banyak dikerjakan oleh sektor kesehatan sedangkan intervensi sensitif banyak dikerjakan oleh sektor-sektor non kesehatan seperti air bersih, pendidikan, ekonomi dan lainnya. Lombok Timur terus berinovasi dengan membuat regulasi seperti penundaan usia perkawinan,” terang Bupati Lombok Timur Drs. H. M. Sukiman Azmy, MM.
Dana Untuk Percepatan Penurunan Stunting Telah Tersedia
Untuk memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Mataram pada hari Rabu (23 Maret 2022).
BKKBN yang diberi amanah Presiden Joko Widodo sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72/2021, melalui Sosialisasi RAN PASTI memberi penjelasan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa. Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di seluruh NTB “harus” segera dituntaskan di Bulan Maret 2022 ini agar dana yang telah dialokasikan bisa terserap maksimal dan tepat sasaran.
Dalam Sosialisasi RAN PASTI ini juga dibahas mengenai pemantuan, pelaporan serta evaluasi. Dan yang tidak kalah pentingnya lagi, skenario “pendanaan” stunting di daerah juga termasuk yang disosialisasikan. Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya dan menghelat kemajuan pembangunan daerah.
Dalam Sosialisasi RAN PASTI ini menghadirkan para pembicara dari BKKBN serta para Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat dari unsur Sekretariat Wakil Presiden, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Kesehatan.












