GataNews.id | Gabungan Tim Cobra Polres Bima, dibawah kendali Katim Aipda Taufan dan Aipda Anasrullah, kembali menyita ratusan botol miras berbagai jenis. Demi menggalakkan kembali bersih-bersih Miras.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Minggu (6/3) siang.
Razia dan penyitaan Miras berbagai jenis ini, jelas Tamrin, sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman Beralkohol.
“Menindak lanjuti perintah Kapolres Bima Kota, untuk merazia Miras yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota, sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol, guna tercipta situasi yang aman dan kondusif,” kata AKP Tamrin.
“Tim Cobra gabungan ini terlaksana pada Sabtu (5/3) malam di sejumlah lokasi tempat jual edar barang haram tersebut,” sambung Kasat Narkoba.
Di TKP pertama dengan pemilik Ats nama NR (50), Kecamatan Rasanae Timur, disita 1 botol miras jenis arak dan 3 botol Bir Bintang. Kemudian di lokasi kedua dengan pemilik atas nama ND (52), Kecamatan Rasanae Timur, disita barang bukti 3 Botol Miras Jenis arak dan 1 Botol Bir Bintang.
Pada lokasi selanjutnya pemilik atas nama LN (25), Kecamatan Rasanae Barat disita 15 botol miras jenis Sofi dan 52 botol miras jenis arak. Lalu pada lokasi berikutnya pemilik atas nama SS (46), Kecamatan Rasanae Barat disita barang bukti 2 botol bir bintang, 1 botol anggur dan 3 botol arak.
”Seluruh barang bukti telah diamankan digudang dan pada saatnya dimusnahkan,” tutupnya.
Ang.












