Binkam  

Diduga Pelaku Kejahatan, Dua Pria Asal Tolouwi Bima Diamankan

GataNews.id | Tim Puma Polres dibawah Asuhan Kasat Reskrim Kepolisian Resor Bima AKP Masdidin, S.H., berhasil mengamankan dua orang tidak dikenal saat melakukan patroli KYRD Guna menekan tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) diwilayah Hukum Polres Bima.

Dua Pria Asal Desa Tolouwi ini, diamankan di Dusun Kalaki, Desa Panda Sabtu, (19/02/22) sekitar pukul 01.00 Wita. Dengan inisial AD (22/L) dan IP (23/L), keduanya merupakan Warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti diantaranya Satu pucuk Senpi Rakitan, dua bilah senjata tajam, kunci Leter T yang diduga kuat untuk melakukan Aksi Kejahatannya.

Selain itu Tim Puma juga berhasil Mengamankan 2 unit SPM yang diduga kuat hasil kejahatan yang di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K., dalam keterangan persnya melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

“Gelagat kedua Terduga ini mencurigakan sehingga Tim yang dipimpin Oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin, S.H., langsung menggeladah keduanya dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti tersebut,” ujar Kasatreskrim Masdidin, S.H., yang dikutip Adib.

Lanjut Adib, keduanya diamankan berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa Resah karena di Pantai Kalaki sering terjadi kejahatan serupa.

Mendapat informasi tersebut Tim yang Sedang melakukan Patroli KYRD langsung menuju TKP dan menggeledah Keduanya dan ditemukannya sejumlah Barang Bukti tersebut.

Setelah itu Tim langsung menggiring keduanya bersama sejumlah Barang Bukti menuju Mapolres Bima untuk diproses Hukum lebih Lanjut.

Ang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *