Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Pringgabaya, Keluarga Tolak Autopsi

Gatanews.id || Lombok Timur – Seorang pria yang diketahui bernama Sadat Samanhudi, 55 tahun, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos milik Imam Fauzi Aprilo yang berlokasi di Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
‎
‎Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis sekitar pukul 13.40 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, KA SPKT Polsek Pringgabaya, mengetahui informasi tersebut personel Polsek Pringgabaya , mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
‎
‎Berdasarkan data yang dihimpun, korban diketahui bernama Sadat Samanhudi, berusia 55 tahun, bekerja sebagai wiraswasta, dan beralamat di Dusun Kampung Banjar, RT 001/RW 001, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya.
‎
‎Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 13.40 Wita, Haji Saleh mendapat telepon dari keluarganya yang meminta dirinya untuk mengecek kondisi korban di kamar kos. Haji Saleh kemudian bersama Muakmar mendatangi kos-kosan tersebut.
‎
‎Setelah masuk ke dalam kamar, keduanya mendapati korban telah meninggal dunia dalam posisi terlentang, dengan kedua tangan berada di atas. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan kain atau sarung tanpa baju.
‎
‎Sementara itu, saksi lainnya, Karyadi, menerangkan bahwa sekitar pukul 12.30 Wita, korban sempat datang ke rumahnya untuk beristirahat selama kurang lebih 10 menit. Saat itu, korban mengeluhkan sakit kepala sebelum berpamitan untuk pulang guna melaksanakan salat dan beristirahat.

‎Setelah itu, saksi menerima informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban juga sempat terlihat oleh tetangganya membeli nasi di warung yang berada di depan kos-kosan.
‎
‎Usai ditemukan, jenazah korban dibawa ke rumah saudaranya, Muammar, yang berada di Dusun Kampung Banjar, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya.
‎
‎Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan meyakini korban meninggal karena sakit. Keluarga juga menyampaikan penolakan terhadap tindakan autopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan.
‎
‎Selain itu, pihak keluarga menolak membawa jenazah ke Puskesmas Labuhan Lombok untuk menjalani pemeriksaan luar.
‎
‎Berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat setempat, korban disebut tidak memiliki riwayat penyakit yang diketahui. Namun, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis karena tidak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
‎
‎Kapolres Lotim melalui P.S., Kasi Humas Iptu Lalu Rusmaladi menerangkan bahwa; Dalam penanganan peristiwa tersebut, personel Polsek Pringgabaya melakukan sejumlah tindakan, antara lain mendatangi dan mengecek tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari para saksi, menyusun laporan, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
‎
‎Berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang diperoleh di lokasi, korban diperkirakan meninggal dunia setelah waktu salat Zuhur. Meski demikian, perkiraan waktu tersebut belum menjadi kepastian medis mengenai waktu maupun penyebab kematian.
‎
‎Pihak keluarga tetap menerima kematian korban sebagai musibah dan menyatakan menolak autopsi melalui surat pernyataan.
‎
‎Sebelum mengakhiri keterangannya Rusmaladi kembali menekankan bahwa Peristiwa ini telah ditangani oleh personel Polsek Pringgabaya melalui pengecekan TKP dan pengumpulan keterangan saksi, dengan demikian Warga diharapkan tetap tenang dan jaga Stabilitas Kamtibmas minimal di lingkungan masing – masing. Pungkasnya.

Penulis: Frianka dwi utami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *