Gatanews.id,- Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mencemari aliran Sungai Rawas, Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni bersama Wakil Bupati H. Junius Wahyudi turun langsung ke lokasi aktivitas tambang di wilayah Desa Lubuk Mas dan Jangkat, Kecamatan Rawas Ulu, Kamis (20/8/2026).
Kedatangan rombongan pemerintah daerah tersebut merupakan respons langsung atas keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi air Sungai Rawas yang semakin keruh akibat aktivitas penambangan emas di wilayah hulu.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati didampingi Kasat Pol PP Muratara Sumedi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wahyu Islami, Camat Rawas Ulu Hazarika, serta sejumlah masyarakat Kecamatan Rawas Ulu.
Untuk mencapai lokasi tambang yang berada di seberang wilayah Desa Jangkat, rombongan harus menuju kawasan sungai. Namun, setibanya di lokasi penyeberangan, tidak ditemukan kendaraan air atau ketek yang bersedia mengantar rombongan menuju kawasan pertambangan.
Meski menghadapi kendala tersebut, rombongan tetap berupaya mendekati kawasan tambang untuk melihat langsung kondisi lapangan.
Dari hasil peninjauan, rombongan menemukan kawasan hutan yang diduga telah mengalami kerusakan cukup luas. Area yang terdampak diperkirakan mencapai ratusan hektare. Di lokasi juga ditemukan sejumlah alat berat, di antaranya excavator atau backhoe, mesin penyedot air berkapasitas besar, peralatan pengolahan material tambang, karpet penangkap emas, serta camp yang diduga digunakan oleh para pekerja tambang.
Kondisi tersebut membuat rombongan prihatin karena aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan hutan dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.
Situasi di lapangan sempat memanas ketika terdengar suara yang diduga berasal dari tembakan dari arah kawasan hutan, disertai teriakan dan perkataan bernada ancaman dari arah lokasi aktivitas tambang. Rombongan kemudian tetap berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Bupati Muratara H. Devi Suhartoni mengatakan, dirinya bersama Wakil Bupati dan jajaran sengaja turun langsung setelah mendengar laporan masyarakat mengenai kondisi air sungai yang keruh akibat dugaan aktivitas PETI di wilayah Ulu Rawas.
“Kita pulang dari undangan, kemudian mendengar laporan dan keluhan warga karena air sungai kotor dan keruh akibat penambangan emas ilegal di Ulu Rawas. Maka bersama Pak Wakil Bupati, Kadis Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, Ibu Camat Rawas Ulu dan masyarakat, kita langsung turun melihat lokasi,” ujar Devi saat berada di kawasan tambang.
Menurutnya, kondisi yang ditemukan di lapangan sangat memprihatinkan. Kerusakan hutan dalam skala luas tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu ekosistem serta meningkatkan risiko bencana, termasuk banjir bandang dan kerusakan daerah aliran sungai.
Devi menegaskan Pemerintah Kabupaten Muratara tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa izin dan berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat.
Ia mengatakan persoalan PETI tersebut bukan merupakan persoalan baru. Pemerintah Kabupaten Muratara, kata dia, telah beberapa kali menyampaikan laporan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap penambangan emas ilegal ini. Masalah ini sudah sering saya laporkan kepada pemerintah pusat dan nanti akan saya laporkan lagi agar dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati juga memastikan pihaknya akan meningkatkan langkah pengawasan dan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Pemerintah daerah akan lebih aktif turun ke lapangan serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap aktivitas PETI tersebut.
Menurut Devi, persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi mengenai aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.
Sementara itu, salah seorang warga Rawas Ulu, Doel, yang ikut bersama rombongan ke lokasi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Muratara.
Ia berharap aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan sehingga kondisi Sungai Rawas kembali jernih dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya.
“Kami mendukung apa yang dilakukan Bupati. Harapan kami tambang ilegal ini ditutup dan air Sungai Rawas kembali jernih. Apalagi sekarang musim kemarau, masyarakat sangat membutuhkan air sungai,” ujarnya.
Doel menambahkan, Sungai Rawas telah menjadi sumber kehidupan masyarakat sejak dahulu. Karena itu, kelestarian sungai harus dijaga bersama agar tidak semakin tercemar dan rusak akibat aktivitas pertambangan.
Masyarakat Rawas Ulu, lanjutnya, juga siap bersama pemerintah melakukan pengawasan dan mendukung upaya penghentian aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
Di tempat yang sama, Camat Rawas Ulu Hazarika mengimbau para penambang agar menghentikan aktivitas yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Ia menyoroti kondisi air sungai yang semakin keruh, terlebih saat musim kemarau ketika debit air berkurang dan kebutuhan masyarakat terhadap sumber air semakin tinggi.
“Kami mengimbau kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya karena dampaknya dirasakan masyarakat, terutama air sungai yang keruh. Kondisi sekarang sudah memasuki musim kemarau dan masyarakat mulai resah karena kekurangan air,” kata Hazarika.
Pemerintah Kecamatan Rawas Ulu bersama pemerintah kabupaten dan masyarakat akan terus melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut. Langkah penanganan selanjutnya diharapkan dapat melibatkan instansi yang memiliki kewenangan di bidang pertambangan, lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum.
Peninjauan langsung tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Muratara dalam merespons keluhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan dan Sungai Rawas yang menjadi salah satu sumber kehidupan warga di wilayah Ulu Rawas.












