Bangun Konsultan Berintegritas, INKINDO Sumsel Gelar Penataran Kode Etik

Palembang .Gatanews.id, – Dewan Pengurus Provinsi (DPP) INKINDO Sumatera Selatan menggelar Penataran Kode Etik dan Tata Laku Ke Propesian Inkindo. Yang di adakan di Sekretariat Kantor Inkindo Sumsel Jalan Musi 2 Palembang, Senin ( 3/8/2026).

 

Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) INKINDO Sumatera Selatan, Ice Trisnawati, S.E., S.T., M.T. mengatakan hari ini kami menggelar Penataran Kode Etik sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab seluruh badan usaha anggota. Kegiatan ini merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) INKINDO yang mewajibkan setiap badan usaha anggota mengikuti penataran kode etik.

 

Ketua DPP INKINDO Sumsel menyampaikan bahwa kode etik merupakan fondasi utama dalam menjalankan profesi jasa konsultansi. Oleh karena itu, seluruh anggota wajib memahami dan menerapkannya dalam setiap aktivitas usaha.

 

“Kode etik menjadi pedoman bagi setiap badan usaha anggota dalam menjalankan profesi secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan aturan organisasi. Harapan kami, tahun ini lebih dari 90 persen anggota INKINDO Sumsel telah mengikuti Penataran Kode Etik,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, bagi anggota yang belum berkesempatan mengikuti pelatihan, DPP INKINDO Sumsel akan kembali menjadwalkan penataran pada kesempatan berikutnya sehingga seluruh anggota dapat memenuhi kewajiban organisasi tersebut.

 

“Pelatihan ini sangat penting agar setiap anggota memahami batasan, hak, kewajiban, serta etika dalam menjalankan jasa konsultansi. Dengan demikian, seluruh anggota mampu bekerja secara profesional dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi,” katanya.

 

Sementara itu, Mentor Penataran Kode Etik, Ir. Jalaluddin Arief, menjelaskan bahwa kode etik merupakan seperangkat norma yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota INKINDO.

 

“Kode etik adalah rambu-rambu bagi setiap anggota dalam menjalankan profesinya. Melalui kode etik, anggota diharapkan mampu bekerja secara profesional, beretika, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

 

Menurut Jalaluddin, tujuan utama INKINDO bukan hanya meningkatkan kemampuan teknis para konsultan, tetapi juga membangun karakter, etika, dan moral profesi sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Ia mengungkapkan, Penataran Kode Etik yang dilaksanakan saat ini merupakan kegiatan pertama pada kepengurusan DPP INKINDO Sumsel periode yang baru berjalan sekitar dua hingga tiga bulan.

 

“Alhamdulillah, meskipun kepengurusan baru terbentuk, program Penataran Kode Etik sudah dapat dilaksanakan. Ke depan kegiatan ini akan menjadi agenda rutin hingga seluruh anggota atau 100 persen badan usaha telah memperoleh penataran sesuai amanat organisasi,” ungkapnya.

 

Senada dengan itu, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi INKINDO Sumsel, Ir. H. Lasidi, ST., IPM., ASEAN Eng., menegaskan bahwa Dewan Kehormatan memiliki tugas melakukan pembinaan serta menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota.

 

“Dewan Kehormatan memiliki kewenangan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran organisasi. Karena itu kami berharap seluruh anggota benar-benar memahami dan menerapkan materi yang telah diberikan dalam Penataran Kode Etik sehingga dapat terhindar dari berbagai pelanggaran,” katanya.

 

Lasidi menambahkan bahwa setiap anggota INKINDO wajib tunduk pada aturan organisasi dan menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam berusaha maupun berinteraksi dengan berbagai pihak.

 

“Dengan mengikuti Penataran Kode Etik, anggota akan memahami mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang dalam menjalankan profesi. Pemahaman ini penting agar seluruh anggota tetap berada dalam koridor hukum, menjaga nama baik organisasi, serta menghindari persoalan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” tutupnya.

 

” Melalui kegiatan ini, DPP INKINDO Sumatera Selatan berharap seluruh anggota semakin memahami pentingnya menjunjung tinggi etika profesi sebagai landasan utama dalam memberikan layanan jasa konsultansi yang berkualitas, profesional, berintegritas, dan terpercaya,” pungkasnya (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *