Gatanews.id|Mataram – Kasus dugaan penggelapan mesin truk milik SPN Polda NTB di Belanting masih bergulir, di balik simpang siur pelapor jadi terlapor serta sarat kepentingan. Ditreskrimum Polda NTB mengaku belum menetapkan arah akhir perkara, lantaran proses penyelidikan masih berjalan dan dikatakan “agak gelap”.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap kronologi perkara tersebut.
“Kasusnya masih lidik, kami masih mencari saksi yang mengetahui, karena saat mesinnya ditaruh pun nggak ada yang tahu,” ujar AKBP Catur usai konferensi pers pengungkapan kasus 3C, di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (29/6/2026).
Catur mengakui proses pengungkapan perkara tidak mudah, lantaran minim petunjuk pada tahap awal.
“Kasusnya agak-agak gelap,” katanya.
Di sisi lain, owner Bengkel Light Auto Frienky Wijaya mengaku sempat melapor ke polisi, terkait dugaan pencurian mesin truk di bengkel miliknya. Dokumen Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) tertanggal 9 November 2023 mencatat, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian mesin mobil ELF Isuzu milik SPN Belanting, disertai sejumlah peralatan bengkel, dengan nilai kerugian dalam laporan mencapai sekitar Rp150 juta.
Namun, selepas laporan itu masuk atau setelah sekitar empat tahun berlalu, Frienky justru berstatus terlapor atas dugaan penggelapan dari pihak pemilik mesin, yakni SPN Polda NTB Belanting. Ia juga mengaku jika laporan dugaan pencurian yang dirinya adukan belum berlanjut, lantaran nomor mesin belum tercantum, sementara data tersebut sudah beberapa kali diminta ke pihak SPN Belanting namun belum diperoleh.
“Saya menduga ada indikasi lain, kenapa saya sebagai rekanan justru dilaporkan dengan dugaan penggelapan. Persoalan ini juga sudah kami sampaikan melalui dumas ke Divisi Propam Polri,” kata Frienky.
Frienky menambahkan seluruh dokumen, bukti pendukung, serta kronologi perkara juga telah diserahkan kepada Tim Audit Kinerja Itwil IV Itwasum Polri, saat kegiatan audit di Mataram. Ia berharap berkas tersebut menjadi bahan pendalaman tim auditor.
Sebelumnya, Auditor Itwasum Polri Kombes Pol. Subchan menegaskan, seluruh pengaduan masyarakat ikut masuk dalam ruang lingkup audit kinerja di Polda NTB dan jajaran.
“Makanya ini kita akan cek sejauhmana tingkat penanganannya, ini akan kita cek semua. Jadi pengaduan-pengaduan yang masuk dari masyarakat NTB ini mau kita cek, sejauhmana tingkat perkembangannya dan penanganannya,” tutur Kombes Subchan.
Ia menambahkan, audit berlangsung mulai 18 hingga 29 Juni 2026 dengan fokus pada aspek perencanaan, pengendalian, pelaksanaan tugas, PNBP, serta perkembangan setiap pengaduan masyarakat.
“Jadi audit kinerja ini kita lakukan mulai dari perencanaan, pengendalian hingga pelaksanaan, termasuk pengaduan-pengaduan itu tadi,” tegasnya.(djr)










