Gatanews.id|Lombok Barat – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB, Jumat (19/6/2026), melaksanakan pemeriksaan senjata api inventaris, administrasi penjagaan, serta penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Mako Polsek Narmada.
Pemeriksaan dilakukan Plt. Kasubbid Provos Polda NTB AKP Musholi bersama Kanit 1 Hartib AKP Wahyu Tri Setia dan dua personel Bid Propam serta disambut Wakapolsek Narmada AKP Arif Suryadi.
Plt. Kasubbid Provos Polda NTB AKP Musholi menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap senjata api inventaris, guna mencegah pelanggaran prosedur.
“Setiap serah terima senpi wajib disertai pengecekan kebersihan senjata, jumlah amunisi, serta kondisi ruang penyimpanan. Semua harus tercatat dengan baik dalam buku mutasi, agar mudah dipertanggungjawabkan saat dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Musholi.
Tim juga memberi perhatian khusus terhadap tata kelola kunci lemari penyimpanan senjata. Petugas piket SPKT diminta menjaga kunci secara langsung, serta memastikan setiap peminjaman senpi diketahui pimpinan.
“Kunci lemari senjata harus berada dalam pengawasan KSPK yang bertugas. Jika ada anggota yang akan menggunakan senpi inventaris, terlebih dahulu harus dilaporkan kepada Kapolsek,” tegasnya.
Selain memeriksa senjata inventaris, tim Propam Polda NTB melakukan pengecekan ruang tahanan serta kelengkapan administrasi personel. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh anggota memiliki dokumen identitas dan surat kendaraan lengkap.
Di akhir kegiatan, tim Propam Polda NTB menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan arahan pimpinan di Polsek Narmada yang dinilai berjalan baik.
“Terima kasih kepada seluruh personel Polsek Narmada. Atensi dan petunjuk pimpinan telah dilaksanakan dengan baik sehingga kondisi satuan tetap tertib dan terjaga,” tutup AKP Musholi.
Terpisah, Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan, S.H. menyambut positif kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengawasan internal, guna menjaga profesionalisme anggota.
“Pengecekan seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin, tertib administrasi, serta menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku,” kata AKP I Kadek Ariawan.(djr)












