Gatanews.id || Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjadi satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Program yang digagas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Republik Indonesia ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan melalui sistem pendaftaran mandiri berbasis data dan verifikasi biometrik.
Sosialisasi perluasan uji coba digitalisasi bansos ini digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur dan dibuka oleh Asisten I Setda Lombok Timur H. Ahyan pada rabu(3/6/2026).
Dalam sambutannya, Ahyan menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Di Lombok Timur terdapat lebih dari 145 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program PKH, sembako, dan bantuan sosial lainnya. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari data yang tidak cepat diperbarui, keterlambatan penyaluran, hingga masih terjadinya salah sasaran,” ujarnya.
Menurut Ahyan, digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos (perlindungan sosial) sejalan dengan visi pembangunan Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (Smart), dengan transformasi digital sebagai salah satu pilar utama pelayanan publik.
Melalui sistem baru ini, proses pendataan tidak lagi bergantung pada pengusulan berjenjang seperti sebelumnya.
Masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mendaftarkan diri secara mandiri beserta anggota keluarganya melalui aplikasi yang disediakan.
Bagi warga yang tidak memiliki telepon pintar, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen Perlinsos yang telah ditunjuk.
Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Republik Indonesia Samuel Prayoga Tampubolon, menjelaskan bahwa Kabupaten Lombok Timur memiliki sekitar 400 ribu kepala keluarga yang menjadi sasaran pendataan.
Pemerintah menargetkan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam sistem baru tersebut.
Ia menambahkan, saat proses pendaftaran dilakukan, sistem akan melakukan verifikasi biometrik melalui pencocokan wajah pemohon dengan data biometrik yang telah tersimpan pada database kependudukan.
Jika data sesuai, sistem secara otomatis akan menampilkan data keluarga dan menghitung tingkat kelayakan penerima bantuan berdasarkan berbagai indikator yang telah ditetapkan.
Penerapan teknologi digital dan biometrik ini dilakukan untuk ketepatan sasaran bantuan sosial. Dijelaskannya, saat ini, program bansos seperti PKH dan bantuan sembako masih menghadapi tingkat kesalahan sasaran yang cukup tinggi.
“Dari total alokasi bantuan sosial nasional sekitar Rp78 triliun, diperkirakan masih terdapat sekitar 45 persen yang tidak tepat sasaran. Dengan sistem digitalisasi ini, diharapkan tingkat inclusion error dan exclusion error dapat ditekan hingga di bawah 20 persen, bahkan idealnya di bawah 10 persen,” ujarnya.
Meski demikian, penerapan sistem baru tidak serta-merta menggantikan mekanisme yang telah berjalan selama ini.
Sistem lama melalui aplikasi Cek Bansos, peran operator desa, pendamping PKH, dan agen Perlinsos tetap dipertahankan selama masa uji coba berlangsung.
Hasil uji coba tersebut ditargetkan mulai digunakan dalam penetapan penerima bantuan paling cepat pada Triwulan IV tahun 2026 dan paling lambat pada Triwulan I tahun 2027.
Penentuan kelayakan penerima bantuan tetap menggunakan berbagai sumber data yang terintegrasi, termasuk skor DTKS, data kependudukan dari Dukcapil, data kepemilikan aset dan kendaraan, serta sejumlah parameter lainnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa perluasan uji coba ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, menguji penerimaan masyarakat terhadap sistem pendaftaran mandiri, menguji kesiapan komponen digital publik seperti identitas digital dan sistem pertukaran data, serta mempersiapkan tata kelola digitalisasi bansos sebelum diterapkan secara nasional.
Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari. Hari pertama diikuti sekitar 349 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, camat, lurah dan kepala desa, kepala OPD, forum kawil, serta pemangku kepentingan lainnya.
Sementara hari kedua diisi dengan kegiatan Training of Trainer (ToT) bagi Agen Perlinsos yang diikuti sekitar 401 peserta, terdiri dari pendamping PKH, operator desa dan kelurahan, pendamping rehsos, forum kawil, serta SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Melalui uji coba portal perlinsos ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal Lombok Timur menuju tata kelola bansos yang lebih modern, akuntabel dan berpihak pada masyarakat, serta dapat menjadi model implementasi digitalisasi bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran sebelum diterapkan secara luas di seluruh Indonesia.












