Lokakarya PDRD 2026 Pemkab Lotim Fokus Bangun Kemandirian Fiksal Daerah

Gatanews.id || Lombok Timur – Wakil Bupati Lombok Timur H. Muhammad Edwin Hadiwijaya menghadiri kegiatan Lokakarya Konsolidasi dan Harmonisasi Data Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2026 yang berlangsung di Selong pada Selasa,(12/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari sebagai upaya memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengapresiasi pelaksanaan lokakarya tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab peningkatan PAD tidak hanya berada pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tapi juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD.

Menurutnya, bapenda berperan sebagai koordinator atau leading sector dalam pengelolaan PAD, sementara setiap OPD memiliki tanggung jawab dalam menggali potensi pendapatan daerah.

“Setiap pertemuan seperti ini membicarakan bagaimana tata kelola PAD agar lebih baik dan terintegrasi,” ujarnya.

Wabup juga menyoroti berbagai tantangan dalam pengelolaan PAD, terutama terkait basis data pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum optimal.

Ia menyebut tema utama optimalisasi PAD bukan sekadar meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat. Peningkatan kualitas pelayanan publik juga memerlukan dukungan pembiayaan yang memadai. 

Karena itu, ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat perlu dikurangi secara bertahap melalui penguatan PAD sebagai instrumen utama peningkatan kemandirian daerah.

Ia memaparkan sejumlah tantangan pengelolaan PAD saat ini, di antaranya basis data objek pajak dan retribusi yang belum terintegrasi, tingkat kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi yang masih perlu ditingkatkan, serta digitalisasi pelayanan dan pengawasan yang belum maksimal. Selain itu, potensi PAD dinilai belum tergali optimal, koordinasi antar OPD penghasil PAD belum kuat, serta masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia dan sistem pengawasan.

Dari seluruh tantangan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa persoalan koordinasi antar OPD menjadi tantangan paling berat dalam pengelolaan PAD di Lombok Timur.

Meski demikian, ia optimis peluang peningkatan PAD di Kabupaten Lombok Timur masih sangat besar. Potensi tersebut berasal dari sektor pariwisata, perdagangan dan jasa, pasar daerah, perikanan dan kelautan, pertanian, retribusi pelayanan umum, pemanfaatan aset daerah, parkir, hingga layanan usaha daerah. Ditegaskan Kunci utama peningkatan PAD adalah sinkronisasi data dan kolaborasi antar OPD. 

Wabup juga memaparkan sejumlah kebijakan strategis untuk penguatan PAD, antara lain penguatan tata kelola PDRD, integrasi dan validasi data potensi PAD, intensifikasi pajak dan retribusi daerah, ekstensifikasi sumber pendapatan baru, digitalisasi sistem pemungutan dan pelaporan, serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, sinergi antar OPD penghasil PAD juga menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Ia menambahkan, strategi ekstensifikasi PAD dilakukan melalui pengembangan sumber pendapatan baru dengan mengidentifikasi potensi objek pajak dan retribusi baru, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, pengembangan kerja sama pemanfaatan aset, penataan kawasan ekonomi dan wisata, serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan layanan usaha daerah.

Optimalisasi PAD bukan semata mengejar angka penerimaan, tetapi membangun fondasi kemandirian daerah untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.

Wakil Bupati juga mengakui bahwa hampir seluruh daerah saat ini masih menghadapi kondisi fiskal yang lemah. Namun demikian, ia menilai Lombok Timur memiliki kekuatan dan peluang besar untuk meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi PAD.

Sebelumnya dalam kesempatan tersebut, Tim Teknis Public Finance Management Skala NTB Mohammad Wahyudi, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.

Disebutkan, program ini mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam empat aspek utama, yakni tata kelola keuangan daerah, pemenuhan standar pelayanan minimum untuk peningkatan layanan dasar di Kabupaten Lombok Timur, penguatan gender dan inklusi, serta tata kelola data.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari program yang telah dilaksanakan pada Maret lalu. Bersama pemerintah provinsi NTB sebelumnya telah mendukung pelatihan bagi pemerintah kabupaten dalam upaya peningkatan potensi penggalian PAD dan penguatan kapasitas pemeriksa pajak.

Program tersebut juga mendorong Pemda Lotim untuk menjaga kualitas data PDRD agar selalu diperbarui secara berkelanjutan serta memastikan validitas data yang digunakan dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *