Hukrim  

Polisi Dampingi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur di Lombok Barat

Gatanews|Lombok Barat – Penanganan dugaan tindak kekerasan seksual anak di bawah umur di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, mendapat perhatian serius aparat bersama instansi terkait. Kegiatan pendampingan digelar di kantor desa, Rabu (22/4/2026), melibatkan unsur kecamatan hingga Dinas Sosial Lombok Barat.

Personel Polsek Lingsar turun langsung mendampingi proses tersebut. Hadir pula kepala desa serta tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat.

Kasus ini melibatkan seorang anak laki-laki putus sekolah umur 14 tahun, sebut saja “Tongos” (nama samaran) sebagai terduga pelaku, dengan korban anak perempuan umur 12 tahun sebut saja “Bunga” (nama samaran). Proses penanganan awal berlangsung melalui koordinasi lintas pihak, guna memastikan perlindungan korban.

Kapolsek Lingsar Iptu Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K., saat dikonfirmasi terpisah, menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal kasus tersebut.

“Penanganan kasus anak seperti ini kami lakukan dengan penuh kehati-hatian bersama pihak terkait. agar korban mendapat perlindungan maksimal serta pendampingan yang tepat,” ungkapnya.

Selain pendampingan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Pesan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk aksi 3C, terus digaungkan selama kegiatan berlangsung.

Dinas Sosial Lombok Barat mengambil langkah lanjutan, dengan merujuk korban ke Sentra Paramita di Suranadi. Upaya ini difokuskan pada pemulihan kondisi korban, baik dari sisi psikologis maupun sosial.

Kapolsek Lingsar kembali mengingatkan pentingnya kepedulian lingkungan, terhadap kasus kekerasan seksual pada anak.

“Peran masyarakat sangat penting untuk segera melapor jika ada kejadian serupa, sehingga penanganan bisa cepat dan korban terlindungi,” katanya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Sinergi antara aparat, pemerintah desa, serta instansi terkait diharapkan mampu memberi rasa aman sekaligus perlindungan bagi warga.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *