Gatanews|Jakarta – Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan II 2026 tetap, langkah ini menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri di tengah dinamika global. Keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi berbagai indikator ekonomi makro.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, Senin (16/3/2026).
“Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” lanjutnya.
Disebutkan, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada regulasi yang berlaku dengan evaluasi setiap tiga bulan berdasarkan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.
“Evaluasi tarif dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai parameter ekonomi yang berlaku,” kata Tri.
Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan mencakup kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton. “Parameter ini menjadi dasar dalam menentukan kebijakan tarif listrik setiap triwulan,” ujarnya.
Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi.
“Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang,” ucap Tri.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Rabu (1/4/2026), menyambut kebijakan tersebut dan memastikan kesiapan PLN dalam menjaga pasokan listrik tetap andal.
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.
PLN terus memperkuat sistem kelistrikan dari hulu hingga hilir guna menjaga kualitas layanan bagi seluruh pelanggan.
“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.
Rincian tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 dapat diakses melalui laman resmi PLN.
“Kami memastikan informasi tarif dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat sebagai bagian dari transparansi layanan,” tutup Darmawan.(djr)










