Gatanews.id. Palembang,- Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Muhammad Affan Prapanca, ST., MT., menegaskan komitmennya mewujudkan program wajib belajar 13 tahun dan zero anak putus sekolah di Kota Palembang.
Menurut Affan, pendidikan merupakan sektor krusial dalam membentuk karakter bangsa.
Karena itu, pemerintah kota terus memprioritaskan pelayanan dasar pendidikan agar seluruh anak usia 6–18 tahun mendapatkan hak belajar.
“Kalau tidak diterima di lembaga formal, bisa melalui Pendidikan Non Formal seperti SKB.
Anak-anak tidak boleh berhenti sekolah, ini sudah menjadi misi kami,” tegasnya.
Affan juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk karakter anak. Menurutnya, pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah dan guru, tetapi juga seluruh pihak termasuk orang tua.
Ia mengingatkan agar para guru dan orang tua lebih memperhatikan interaksi anak di ruang digital, karena perilaku anak sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka lihat dan tiru di media sosial.
Selain itu, Dinas Pendidikan tengah berupaya meningkatkan kualitas layanan konseling sekolah dengan mendorong transformasi guru BK berbasis psikologi.
“Guru BK sebaiknya memiliki dasar ilmu kejiwaan, bukan hanya penunjukan dari kepala sekolah. Kami akan coba kolaborasi dengan psikolog agar lebih profesional,” tutup Affan. ( Yuli )












