Hukrim  

Operasi Patuh Rinjani 2025, Polisi Sasar Pelanggar di Bundaran Mataram Metro Jempong

Gatanews.id|Mataram – Pagi yang cerah di Lingkar Selatan Mataram, tepatnya di Bundaran Mataram Metro Jempong, mendadak ramai oleh kehadiran puluhan petugas gabungan, yang tengah melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung Wakasat Lantas Polresta Mataram AKP Syamsudin, dan menargetkan kawasan rawan pelanggaran lalu lintas.

“Kami pilih Bundaran Jempong karena daerah ini termasuk titik rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, dan kemacetan. Jalur ini padat karena menjadi akses utama keluar masuk Kota Mataram, terutama ke arah BIL dan sebaliknya,” jelas AKP Syamsudin, Rabu (16/7/2025) pagi, di sela-sela kegiatan.

Sebanyak 40 personel gabungan dari Satlantas Polresta Mataram, Denpom, Dinas Perhubungan, dan Brimob diturunkan melakukan penindakan dan edukasi kepada para pengendara. Namun, menurut AKP Syamsudin, target utama mereka bukan sekadar menindak.

“Target kami bukan berapa banyak pelanggar yang ditilang, tapi bagaimana masyarakat bisa lebih paham dan sadar, tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Dalam Operasi Patuh Rinjani 2025 ini, ada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian petugas, antara lain:

1. Mengendarai motor tanpa helm (baik pengendara maupun penumpang),

2. Pengendara di bawah umur,

3. Berboncengan tiga orang,

4. Melanggar marka atau rambu lalu lintas,

5. Tidak memakai sabuk pengaman (untuk kendaraan roda empat),

6. Melanggar batas kecepatan, dan

7. Kendaraan dengan lampu tidak sesuai standar, terutama lampu belakang berwarna putih.

“Lampu belakang motor yang berwarna putih itu sangat berbahaya, bisa mengganggu pengendara lain dan berisiko menyebabkan kecelakaan, makanya kami tindak juga,” tandasnya.

Operasi itu akan terus digelar secara rutin selama masa Operasi Patuh Rinjani 2025 berlangsung. Diharapkan, masyarakat semakin sadar jika tertib berlalu lintas sebagai bagian dari menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *