Gatanews.id, Mataram | Sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan yang modern dan transparan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank NTB Syariah dalam penyelenggaraan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham, dan Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi, di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Jumat (17/01/2025).
Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri dan transaksi non-tunai di sektor pemerintahan.
Melalui fasilitas KKPD ini, Pemkab Lombok Barat mendapatkan kemudahan pengelolaan keuangan dengan sistem yang lebih efisien, aman, dan transparan.
Pj. Bupati H. Ilham menjelaskan, fasilitas KKPD akan mulai diimplementasikan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai percontohan, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), satu kecamatan, serta satu OPD lainnya yang masih dalam tahap penentuan.
“Implementasi awal ini adalah langkah strategis untuk memastikan kesiapan teknis dan evaluasi pelaksanaan. Ke depan, kami berharap seluruh OPD di Kabupaten Lombok Barat dapat menggunakan fasilitas ini untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas,” ungkap H. Ilham.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan KKPD akan mendukung peningkatan layanan publik dan menjadi wujud nyata tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi, menegaskan kesiapan infrastruktur dan pengalaman institusinya dalam mendukung implementasi KKPD. Bank NTB Syariah sebelumnya telah sukses menerapkan sistem ini di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Provinsi NTB.
“Sebagai bank daerah yang berkomitmen mendukung pembangunan di NTB, kami siap memfasilitasi kebutuhan Pemkab Lombok Barat untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan. Sinergi ini juga menjadi bentuk dukungan kami terhadap kebijakan nasional,” kata H. Nurul Hadi.
Dengan adanya kerja sama ini, Kabupaten Lombok Barat diharapkan menjadi salah satu pelopor dalam penerapan transaksi non-tunai berbasis kartu kredit pemerintah daerah di NTB.
Langkah ini tidak hanya memudahkan pengelolaan anggaran, tetapi juga mendukung transparansi, efisiensi, dan pengendalian potensi kebocoran anggaran.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Bank NTB Syariah optimistis dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel sesuai dengan visi pembangunan daerah dan arahan pemerintah pusat. (*)










