Gatanews.id, Lombok Utara | Seorang warga Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik pada Minggu (19/05/2024) sekitar pukul 22.30 wita.
Korban atas nama Samsul Hadi (28) merupakan pekerja di Lolita Bar & Resto Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Gufron Subeki membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, pria asal Lombok Tengah meninggal akibat tersengat listrik,” kata Gufron, Senin (20/05).
Dijelaskan Gufron, kejadian terjadi saat korban bersama tiga orang rekan kerjanya melakukan closing di dapur.
“Saat itu, korban menyikat lantai dapur tanpa menggunakan sepatu dan korban menyiram lantai dengan air untuk kemudian menyikat lantai tersebut. Namun korban tersengat aliran listrik chiller (kulkas),” jelasnya.
Melihat korban terkapar kedua rekannya kemudian membawa korban ke Klinik Warna untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Namun sampai di Klinik Warna korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” katanya.
Mendapat informasi tersebut, petugas Polsubsektor Gili bersama Polsek Pemenang langsung mengevakuasi korban dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mataram.
“Saat ini korban sudah dibawa kerumah duka untuk disemayamkan. Untuk dugaan penyebab kematian korban masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lombok Utara,” tutupnya. (*)












