Gatanews.id, Lombok Tengah | Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggat Lombok Tengah berhasil mengamankan Y (48) terduga pelaku pencuri kotak amal masjid pada 18 Mei 2024.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami sudah amankan Y yang merupakan warga Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Jawa Timur,” katanya, Sabtu (18/05).
Dikatakan Kapolsek, terduga pelaku Y diamankan oleh warga karena kedapatan mencuri kotak amal di Masjid Al-Mukarram Desa Barejulat Kecamatan Jonggat.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal sekitar pukul 10.00 wita kemarin dimana terduga pelaku berpura-pura numpang buang air kecil di toilet masjid.
“Melihat situasi masjid yang sepi, terduga kemudian membuka paksa gembok kotak amal dengan cara merusaknya menggunakan besi,” jelasnya.
Setelah gembok terbuka, lanjut Kapolsek, terduga mengambil semua uang yang ada di dalam kotak amal dan langsung keluar dari masjid.
Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan saat keluar dari masjid, Hafizudin (saksi) langsung masuk ke masjid dan menemukan gembok kotak amal sudah rusak dan isinya kosong.
Saksi kemudian mengambil motornya untuk mencari terduga dan menemukan terduga di jalan Dusun Lengkok Pandan Desa Barejulat. Selanjutnya saksi bersama warga mengamankan terduga.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung menuju TKP dan mengamankan terduga untuk di bawa ke Polsek Jonggat,” katanya. (*)












