Gatanews.id, Lombok Utara | Tim Puma Polres Lombok Utara mengamankan tiga pemuda warga Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin malam (04/12/2023).
Kasat Reskrim Lombok Utara, IPTU Gupron Subeki mengatakan ketiga pelaku berinisial EH (23), T (25) dan FR (26) dengan korban atas nama Haedi (28) warga Dusun Karang Montong, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, KLU.
“Ketiganya melakukan pencurian sebuah Handle Boat pada 01 Desember 2023 lalu di Pelabuhan Kecinan, Desa Malaka,” jelas Kasat Reskrim, Selasa (05/12/2023).
Kejadian berawal saat korban membersihkan boatnya dan menemukan handle boat sudah hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian ke Unit Reskrim Polsek Pemenang.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta,” ucapnya.
Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual barang bukti seharga Rp 1,6 juta.
“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup IPTU Gupron. (*)










