Gatanews.is, Lombok Tengah | Sempat buron beberapa hari, ND pelaku maling motor yang sempat terekam CCTV beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah, Kamis (04/05/2023).
“ND sempat bersembunyi, namun anggota tidak mau kalah akal, setelah diketahui tempat persembunyiannya langsung kita sergap,” ucap Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra, Jumat (05/05/2023).
Pelaku ND yang merupakan warga Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur ini disergap di sekitar jalan raya Bypass Mandalika tanpa perlawanan.
Setelah di lakukan introgasi awal pelaku mengakui semua perbuatannya bersama dengan pelaku A yang sudah di tangkap terlebih dahulu.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Polres Lombok Tengah untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat nopol DR 3484 UO di parkiran Mewali Villa, Dusun Merendeng, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. (*)












