Gatanews.id, Mataram | Demi mencukupi kebutuhan seorang pedagang gas elpiji 3kg inisial WL (54) nekat nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu.
Pria asal Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ini ditangkap tim Opsnal SatresNarkoba Polresta Mataram, Kamis (09/02) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Pelaku kami amankan saat melintas dipinggir jalan Bung Karno Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur,” ucap Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (10/02).
WL ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa akan terjadi transaksi jual beli sabu di jalan Bung Karno.
“Atas laporan tersebut, tim Opsnal SatresNarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga yang saat itu sedang berboncengan dengan teman wanitanya IS (52),” jelasnya.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke kosan pelaku di Lingkungan Karang Anyar, Pagesangan Timur, Kota Mataram dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 12,58 gram, 4 buah hp, uang tunai sebanyak Rp 431.000,-, 1 buah timbangan elektrik dan 1 unit Motor jenis Honda Vario.
Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut. (*)












