Gatanews.id, Mataram | Pasangan kakek dan nenek di Kuburan Karang Jangkong hidup kumuh beserta puluhan anjing lainnya. Bahkan pasangan kakek dan nenek tersebut harus hidup tanpa akses air bersih dan listrik di Kuburan Karang Jangkong, Kota Mataram.
Atas dasar tersebut, Animals Hope Shelter yang didirikan oleh Kristian Joshua Pale beserta Dessy Herman Suryono berencana akan memindahkan puluhan anjing beserta pasangan kakek nenek tersebut ke tempat lebih layak.
Awalnya Joshua dan Dessy ingin memindahkan puluhan anjing yang ada di Kuburan Karang Jangkong, mengingat di sana adalah tempat beribadah umat beragama Hindu, Pura Karang Jangkong.
“Di sini adalah tempat beribadah. Jadi harus tetap bersih dan suci,” ungkap Joshua di Kuburan Karang Jankong, Kamis (1/12/2022).
Alhasil puluhan anjing yang ada di Kuburan dan Pura Karang Jangkong akan dipindahkan ke tempat lebih layak. Sementara itu, nasib pasangan kakek dan nenek tadi turut memperihatinkan.
“Kita akan carikan tempat lebih layak. Intinya ada akses listrik dan air bersih agar hidup pasangan kakek nenek serta puluhan anjing terlantar lebih layak,” jelas Dessy, yang merupakan istri mantan Kapolres Lotim.
Dalam penjelasan Dessy, pasangan kakek nenek tersebut harus menampung air hujan terlebih dahulu untuk air bersih yang akan mereka konsumsi.
Berbeda lagi dengan listrik, tidak ada jaringan listrik yang mereka miliki untuk akses elektronik.
Mengingat rumah kakek dan nenek tersebut berada di samping kuburan dan di bawah pohon beringin dengan bangunan kayu seadanya.
Dessy mengaku pihaknya masih mencari tempat yang tepat untuk kakek dan nenek beserta puluhan anjing tersebut berpindah.
“Masih kita cari tempat layak. Nanti akan kami pindahkan agar tidak kumuh serta mengganggu orang yang berkegiatan agama,” ungkap Dessy.
Dikesempatan yang sama, Joshua beserta Dessy dan timnya terlihat memberikan sejumlah bantuan berupa makanan anjing, beras, serta sejumlah uang ke kakek dan nenek untuk merawat anjing-anjing tadi.
Serta sebelumnya Joshua sudah melaporkan ke pihak berwajib, tepatnya melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB.
Karena Joshua sempat dituduh atas dugaan pencemaran nama baik UU ITE oleh BDM asal Praya, Lombok Tengah akibat menuduh Joshua menggelapkan uang donasi. (*)












