Hukrim  

Miliki Sabu, Dua Warga Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Gatanews.id, Lombok Tengah | Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Cobra SatresNarkoba Polres Lombok Tengah berhasil menangkap dua orang pria di tempat yang berbeda terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

 

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian mengatakan bahwa, penangkapan kedua terduga pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.

 

“Tim mengamankan ES (33) dirumahnya di Batu Kliang Utara pada Senin (28/11) sedangkan M (46) warga Praya Timur diamankan saat sedang melakukan transaksi di tengah sawah pada Selasa (29/11),” kata Hizkia.

 

Dari tangan terduga pelaku ES petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram beserta satu buah dompet warna coklat.

 

Sedangkan untuk terduga M petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram beserta satu HP merk OPPO warna biru, serangkaian alat hisap dan uang tunai sejumlah Rp 210 ribu.

 

“Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *