Hukrim  

Polisi Grebeg Kos-kosan Tempat Transaksi Sabu di Karang Baru

Gatanews.id, Mataram | Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan yang berada di Lingkungan Karang Baru Utara, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.

 

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang di Pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama berhasil menangkap sepasang kekasih yang berada di dalam kamar kosan yang dimaksud, Selasa (01/11) sekitar pukul 06.30 Wita.

 

Sepasang kekasih ini berinisial SH (25/L) dan LR (21/P) yang keduanya merupakan warga Ampenan, Kota Mataram.

 

“Dari keterangan kedua tersangka bahwa, SH melakukan penjualan Sabu karena meneruskan bisnis kakaknya yang sudah tertangkap beberapa waktu sebelumnya. Sedangkan LR mengaku ikut-ikutan mencoba bisnis ini, untuk nambah beli susu anaknya,” terang Yogi.

 

Barang bukti yang diamankan berupa alat konsumsi Sabu, dua buah HP android, dua buah sepeda Motor dan uang tunai sebesar 1,4 juta yang diduga hasil penjualan Sabu.

 

“Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan tim penyidik dan dilakukan pengembangan terkait alat bukti yang ditemukan di dalam kamar kos tersebut,” tutup Yogi. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *