Gatanews.id , Makassar, 24/10/2022
Terkait adanya pembangunan rawat inap Puskesmas Sendana Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada paket pekerjaan Dinas kesehatan, terdapat Pekerjaan Pembangunan Gedung yang mengalami Keterlambatan yaitu Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Sendana dengan Surat Perjanjian kontrak Nomor 23.01/PPK-SP/DINKES/PLP/VII/2020 tanggal 17 Juli 2020 yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen dan Kuasa Direktur PT.Arkana sinergi indonesia(ASI) dengan nilai kontrak senilai Rp.4.541.569.000,00 dengan jangka waktu pelaksanaan disepakati selama 150 hari kalender atau berakhir pada tanggal 14 Desember 2020.
Ada pula paket pekerjaan dinas PUPR, terdapat pekerjaan Pendestrian yang mengalami keterlambatan yaitu pedestarian/trotoar jalan imam Bonjol dengan surat perjanjian kontrak 01/KONTRAK/PPK-CK/PD/APBD/PUPR-PLP/IX/2020 tanggal 8 September 2020 yang ditanda tangani oleh pejabat pembuat komitmen dan Kuasa Direktur PT SPC dengan nilai kontrak senilai Rp.1.040.857.000.00.
Dari kedua paket sersebut sebelumnya sudah bergulir di KEJARI kota Palopo namun tidak ada tindak lanjut. maka dari itu Iswan Kusnadi selaku bidang advokasi dan investigasi koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) akan melakukan Aksi unjuk rasa di dua tempat yaitu KEJATI SUL-SEL dan BPK RI.
Kami akan mengawal sampai tuntas proyek proyek pekerjaan yang diduga ada kerugian negara didalamnya, termasuk paket pekerjaan yang ada di kota Palopo, dan kami juga ingin semua paket pekerjaan yang di kerjakan PT.Arkana sinergi indonesia dan PT. SPC di periksa, dan ada pengawasan khusus untuk kedua PT ini, tutup Iswan Kusnadi.












