Miliki Sabu, Warga Jonggat diringkus Tim Cobra Polres Loteng 

Gatanews.id | Warga Jonggat diringkus tim Cobra SatresNarkoba Polres Lombok Tengah lantaran kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu, Selasa (20/09/2022) sekitar pukul 01.30 Wita.

 

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Narkoba Polres Loteng, Iptu Hizkia Siagian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

 

Berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim Cobra Polres Loteng langsung melakukan penyelidikan di rumah pelaku berinisial M (29).

 

“Pelaku diamankan di Rumahnya pada hari selasa (20/9) sekitar pukul 01.30 Wita,” kata Iptu Hizkia, Senin (26/09).

 

Dalam penggerebakan tersebut, tim mendapatkan barang bukti sabu seberat dua gram yang dimasukkan didalam bungkus rokok dan disimpan dibawah kasur di dalam kamar pelaku.

 

Tidak hanya itu lanjut Iptu Hizkia, tim juga menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 337.000, satu bendel klip transparan kosong, satu buah skop yang terbuat dari pipet dan satu buah korek api.

 

“Dari pengakuannya, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya di Kabupaten Lombok Barat,” ujarnya.

 

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Loteng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *