Gatanews.id | Lombok Timur – Tim puma polres Lombok Timur bersama tim Polsek Jerowaru berhasil menangkap 2 orang pelaku pembunuhan terhadap korban Juma’ah alias Amaq Anto, warga Dusun Bareliang, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah
Dua pelaku ini berhasil dibekuk Tim Puma Polres Lombok Timur pada, Jum’at, (23/9/22) sekira pukul 19.30 WITA.
Sebelumnya, korban ini ditemukan meninggal dunia pada bulan Juli lalu di tengah sawah miliknya di Montong Palung, Desa Batunampar, Kecamatan Jerowaru, dengan luka robek di leher dan bekas tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.
Hasilnya dua pelaku pembunuhan berhasil ditangkap Tim Puma di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Dusun Mertak Tombok, Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya dan Dusun Sosak, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Kedua pelaku diketahui berinisial DRP (20), warga Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur dan MZ alias J (32) asal Dusun Sosak, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Jerowaru, IPDA Yudha Aditya Warman menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga dendam karena pelaku sakit hati terhadap korban.
“Sebelum kejadian pembunuhan itu, pelaku datang bertamu hingga larut malam ke rumah seorang gadis yang merupakan keponakan korban, kemudian korban menegur pelaku,“ kata Yudha.










