KAPOLSEK BAEBUNTA PIMPIN OPERASI MIRAS

Luwu Utara, gatanews.id (20/09/2022)

 

Maraknya Penjualan Miras yang berpotensi mengakibatkan terjadinya tindakan tindakan yang tidak pantas menjadi atensi dari pihak kepolisian utamanya polres Luwu Utara.

 

Sepekan lagi Pilkades secara serentak di Kabupaten Luwu Utara, untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban maka pada hari Senin tanggal 19 September 2022 mulai pukul. 16.00 wita, Personil Gabungan Polsek Baebunta dan Sat Sabhara Polres Lutra, dipimpin oleh Kapolsek Baebunta IPDA NELTYAWATI, S.H, melaksanakan Razia Minuman Keras di wilayah hukum Polsek Baebunta.

Kapolres Luwu Utara AKBP GALIH INDRAGIRI, S.IK dalam arahannya pada anggotanya hari Senin tanggal 19 September 2022, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkades serentak agar semua jajaran melaksanakan operasi penyakit masyarakat termasuk miras dan terima kasih kepada jajaran yang telah melaksanakan operasi tersebut.

 

Dari Razia tersebut, Personil berhasil mengamankan miras dari masing-masing pemilik Lk. FR, 60 thn, Mariri , sebanyak 30 Liter Ballo. Lk. YS, 42 thn, Dsn. Marannu sebanyak 30 Liter Ballo. Lk. SL, 39 thn, Dsn. Lae- Lae sebanyak 10 Liter Ballo

 

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Baebunta IPDA NELTYAWATI, S.H dan personil juga menghimbau warga untuk tidak memproduksi dan menyalahkan gunakan Miras Jenis Ballo, tidak memperjual belikannya serta turut mendukung upaya pemeliharaan situasi Kamtibmas yang aman dalam wilayah hukum Polsek Baebunta utamanya menjelang Pilkades serentak tahun 2022, kemudian mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi warga yang memproduksi dan memperjual belikan miras agar berhenti serta mengalihkan usahanya ke komoditas lain seperti Ballo Manis atau Gula Aren.

Jelas humas polres lutra ke awak media

Editor: Hajar Aswad / Biro Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *