Polsek mappedeceng Ungkap Kasus Pencabulan dan Pencurian

Luwu Utara, gatanews.id , 05/09/2022

Seiring dengan penekanan Kapolres Luwu Utara AKBP. GALIH INDRAGIRI, S.IK sejak awal menjabat Kapolres Luwu Utara pada hari Minggu tanggal 04 September 2022 sekitar pukul 06.00 wita bertempat di Desa Benteng Kec. Mappedeceng Kab. Luwu Utara Unit Reskrim Polsek Mappedeceng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mappedeceng IPDA ARIS, S.H telah melakukan penangkapan tersangka S alias M yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dan perbuatan cabul.

Pelaku diamankan berdasarkan 2 Laporan Polisi yaitu pencurian Hp dan Perbuatan Cabul dilakukannya dalam hari yang sama (hari Jum’at tgl 2 September 2022).

Setelah Polsek Mappedeceng menerima Laporan pengaduan kemudian kemudian dilakukan penyelidikan dan dapat disimpulkan bahwa terduga pelaku adalah lelaki S alias M
karea pada hari Jumat tanggal 02 September 2022 sekitar jam 13.00 Wita pelaku mengendarai sepeda motor singgah dibengkel korban Lel. ICAL dan karena situasi sepi karena warga sedang shalat jumat maka pelaku mengambil 1 (satu) unit HP VIVO S1 yang ada di etalase penjualan setelah itu pelaku mengarah ke desa Cendana Putih untuk mensoftware HP tersebut namun ditengah perjalanan ia mengurungkan niatnya dan pulang ke rumahnya melalui jalan tani dan sekitar pukul 14.00 wita pelaku melintas dijalan tani di Desa Benteng dan saat itu korban Perm. KETUT NIANTI sedang berada di kebunnya untuk mengambil kayu bakar seorang diri sehingga pelaku singgah dan pura2 meminjam parang yang saat itu dipegang oleh korban untuk dipakai mengiris botol aqua dengan alasan saat itu pelaku ingin buang air besar namun setelah korban Perm. KETUT NIANTI menyerahkan parangnya maka pelaku langsung meremas buah dada korban sambil mengancam korban dengan parang dimana saat itu pelaku menyuruh korban agar membuka celananya karena saat itu pelaku ingin menyetubuhi korban namun korban berteriak minta tolong dan memberontak sehingga jari tangan kiri korban terkena parang dan langsung mengeluarkan darah selanjutnya karena panik maka pelaku langsung melarikan diri sambil terus membawa parang milik korban namun saat itu HP vivo yang sebelumnya dikantongi oleh pelaku terjatuh dan ditemukan oleh korban Perm. KETUT dan karena trauma ketakutan kemudian korban Perm. KETUT NIANTI membawa HP tersebut serta melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mappedeceng, setelah itu korban pencurian yakni Lel. ICAL juga ikut melaporkan juha kejadian pencurian yang dialaminya.

Setelah Unit Reskrim Sek Mappedeceng mengamankan pelaku dan setelah diinterogasi maka pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP di bengkel korban ICAL dan dia jugalah yang ingin memperkosa korban Perm. KETUT NIANTI di kebunnya selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah, sebilah parang milik korban dan sepasang sepatu boot warna kuning serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian dibawa ke Mapolsek Mappedeceng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Hajar Aswad / Biro Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *