Gatanews.id|Lombok Barat – Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, S.H., Sabtu (3/10/2026) malam, turun langsung memimpin razia tempat hiburan malam (THM), menjelang MotoGP Mandalika 2026. Dalam razia imbangan Operasi Cipta Mandalika Rinjani 2026 itu, polisi menyita 8 botol tuak dengan total volume 12 liter.
Razia dimulai pukul 21.00 Wita yang diawali apel kesiapan. Iptu Dayu meminta personel menyasar penyakit masyarakat serta mengedepankan pendekatan humanis.
“Malam ini kita melaksanakan razia miras sebagai imbangan menjelang perhelatan MotoGP 2026. Laksanakan kegiatan secara humanis,” tegas Iptu Dayu.
Petugas kemudian menyambangi Warung Dadi, Desa Duman. Empat botol minuman keras tradisional jenis tuak, masing-masing berkapasitas 1,5 liter diamankan dari lokasi tersebut. “Kami fokus melakukan pencegahan terhadap peredaran miras, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman menjelang rangkaian MotoGP,” ujar Iptu Dayu.
Razia berlanjut ke Warung Bawah Enau, masih di Desa Duman. Empat botol tuak dengan kapasitas sama kembali diamankan. Total barang bukti mencapai 8 botol atau 12 liter tuak.
“Kegiatan ini bagian dari upaya menjaga wilayah Lingsar tetap aman dan kondusif, selama rangkaian pengamanan MotoGP Mandalika 2026,” katanya.
Razia selesai pukul 22.20 Wita. Seluruh kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif. Iptu Dayu menegaskan, patroli imbangan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan kegiatan imbangan dengan mengedepankan tindakan humanis, agar situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(djr)












