Gatanews.id|Lombok Barat – Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi, S.H. mengingatkan pelajar SMAN 1 Gunungsari, Jumat (28/8/2026), agar tak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Pesan itu disampaikan saat kegiatan Imtaq yang dirangkai pembinaan dan penyuluhan hukum (Binluhkum).
Di hadapan guru dan siswa, AKP Rosyadi membahas dampak penganiayaan serta perkelahian, yang masih berpotensi terjadi di kalangan pelajar. Ia juga menjelaskan konsekuensi hukum, dari tindakan kekerasan menggunakan bahasa sederhana agar mudah dipahami para siswa.
“Jangan menyelesaikan masalah dengan berkelahi. Kekerasan hanya menimbulkan masalah baru. Setiap perbuatan ada akibat hukumnya, jangan sampai masa depan hancur karena emosi sesaat,” katanya.
AKP Rosyadi juga mengenalkan sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Materi mencakup penganiayaan biasa, penganiayaan berencana, penganiayaan berat, penganiayaan ringan hingga perkelahian berkelompok atau tawuran.
“Adik-adik perlu memahami hukum dan memikirkan akibat setiap tindakan. Jangan biarkan emosi sesaat membuat kalian menyesal seumur hidup,” ujarnya.
Menurut Kapolsek Gunungsari, pelajar punya banyak cara untuk menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Komunikasi, saling menghargai dan musyawarah dapat dipilih ketika muncul persoalan dengan teman.
“Kendalikan diri, hargai teman dan selesaikan persoalan dengan cara yang baik. Prestasi dan masa depan jauh lebih penting daripada menang dalam sebuah perkelahian,” tegasnya.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Kepala Sekolah, para guru dan staf, siswa-siswi SMAN 1 Gunungsari serta Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari Aipda Jupan. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas edukasi hukum yang diberikan Polsek Gunungsari.
Pihak sekolah berharap pembinaan tersebut ikut membentuk siswa yang disiplin, berprestasi dan taat aturan.(djr)












