Gatanews.id|Buleleng – Polemik pembangunan menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, makin panas. Di tengah penolakan warga dan terbitnya Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP-2) dari Pemkab Buleleng, muncul dugaan adanya penyerahan uang kepada Perbekel Bongancina yang kini memicu kecurigaan publik.
Anggota BPD Bongancina, I Dewa Made Mertayasa, menilai informasi tersebut wajib dijelaskan secara terbuka. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui tujuan dan dasar penyerahan uang yang disebut-sebut terjadi saat proyek masih berpolemik.
“Kalau memang ada uang yang diberikan, masyarakat wajib tahu untuk apa, siapa penerimanya, dan apa dasar pemberiannya. Jangan sampai muncul persepsi uang itu dipakai untuk melancarkan proyek yang sejak awal dipersoalkan warga,” tegas Dewa Mertayasa, Rabu (24/6/2026).
Kecurigaan masyarakat semakin menguat lantaran pembangunan tower tetap berlangsung meski pemerintah daerah telah menerbitkan SP-1 dan SP-2. Di sisi lain, warga terus mempertanyakan legalitas proyek yang hingga kini menjadi sorotan.
“Yang membuat warga heran, pemerintah sudah mengeluarkan surat peringatan, tetapi pekerjaan di lapangan tetap berjalan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat,” ujarnya.
Dewa Mertayasa menegaskan, warga tidak anti investasi. Namun pembangunan harus berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan hak masyarakat yang terdampak langsung.
Menurutnya, warga penyanding sejak awal tidak pernah diajak duduk bersama, untuk membahas rencana pembangunan tower setinggi lebih dari 60 meter tersebut. Sebagian warga bahkan mengaku baru mengetahui proyek, setelah alat berat dan material konstruksi masuk ke lokasi.
“Jangan sampai masyarakat hanya diminta menerima keadaan. Ketika proyek berjalan tidak ada sosialisasi, saat muncul penolakan justru warga dianggap menghambat pembangunan,” katanya.
Ia juga menyoroti fakta terbitnya SP-2 dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Buleleng. Dalam surat itu, pengembang disebut masih dalam proses pengurusan KKPR dan belum memiliki PBG maupun SLF. Namun aktivitas pembangunan disebut masih terus berlangsung.
Bagi warga, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan lain yang tidak kalah penting. Jika proyek masih menghadapi persoalan administrasi dan sudah mendapat peringatan resmi, mengapa pekerjaan tetap berjalan tanpa penghentian yang terlihat di lapangan?
“Kalau aturan memang berlaku untuk semua, seharusnya ada tindakan yang tegas. Jangan sampai masyarakat menilai ada perlakuan berbeda terhadap proyek besar,” tegas Dewa Mertayasa.
Dewa Mertayasa juga mendesak pihak-pihak yang mengetahui informasi terkait dugaan penyerahan uang tersebut, agar memberikan penjelasan secara terbuka. Menurutnya, keterbukaan menjadi satu-satunya cara menghentikan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Publik tidak butuh rumor. Publik butuh penjelasan. Kalau memang tidak ada masalah, buka semuanya secara terang-benderang. Tetapi kalau ada yang tidak beres, aparat dan pemerintah harus bertindak sesuai aturan,” pungkasnya.
Hingga kini masyarakat masih menunggu penjelasan resmi terkait dugaan penyerahan uang tersebut, kelanjutan sanksi administrasi terhadap proyek tower, serta langkah tegas pemerintah daerah terhadap pembangunan yang terus menjadi sorotan warga Bongancina.(djr)












