Hukrim  

Keluarga Rusnaini Surati Kapolda NTB, Desak Autopsi Kematian dan Ambil Alih Kasus

Gatanews|Mataram – Keluarga almarhumah Rusnaini melayangkan surat resmi ke Kapolda NTB Irjen Pol Edi Murbowo. Surat tertanggal 2 Januari 2026 itu berisi permohonan autopsi atas kematian Rusnaini, perempuan 20 tahun asal Teluk Lobam, Bintan, yang meninggal di sebuah kafe kawasan Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.

Dalam surat tersebut, keluarga menyampaikan keraguan serius atas kesimpulan awal kematian Rusnaini. Pihak keluarga menilai peristiwa itu menyisakan banyak tanda tanya, terutama terkait dugaan bunuh diri memakai senapan angin (airsoft gun) laras panjang.

“Kami yakin keponakan kami tidak meninggal karena bunuh diri. Banyak kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan secara logika,” tulis keluarga dalam surat tertuju ke Kapolda NTB, yang diterima Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB.

Keluarga memaparkan senapan angin jenis airsoft gun memiliki laras sekitar 1,20 meter, sehingga sulit dijangkau tubuh korban. Posisi pelatuk dinilai tidak memungkinkan diarahkan ke diri sendiri, apalagi dilakukan perempuan berusia muda.

Sorotan lain datang dari kondisi korban saat meninggal. Keluarga menyebut Rusnaini tengah mengandung empat bulan. Situasi itu semakin menguatkan desakan, agar penyebab kematian ditelusuri secara menyeluruh melalui autopsi forensik.

Hubungan personal antara korban dan pemilik kafe juga ikut disinggung. Keluarga menyebut adanya pengakuan pernikahan siri, namun tidak pernah ada wali nikah dari pihak keluarga. Mereka meminta aparat menelusuri siapa pihak yang menikahkan serta keabsahan hubungan tersebut.

“Kami tidak pernah memberi wali nikah. Siapa yang menikahkan juga tidak pernah kami ketahui,” tulis keluarga.

Keluarga turut melampirkan informasi dugaan kekerasan sebelum kematian. Disebutkan, sekitar empat bulan sebelum kejadian, korban pernah mengalami penyiksaan. Bukti foto turut disertakan dalam surat sebagai bahan pendukung.

Atas dasar itu, keluarga meminta Polda NTB mengambil alih penanganan perkara. Mereka menilai proses penyelidikan tingkat polres berjalan lambat dan belum memberi kejelasan, meski waktu sudah berjalan lebih dari dua pekan.

“Kami minta kasus ini diusut transparan dan terang benderang. Kami orang kecil, tapi kami ingin keadilan,” tulis keluarga.

Surat tersebut turut ditembuskan ke Kapolri, Kompolnas, Komnas HAM, Direktur Propam Polda NTB, Kapolres Sumbawa, serta organisasi pers di Nusa Tenggara Barat. Hingga kini, keluarga masih menunggu respons resmi aparat, terkait permohonan autopsi dan kelanjutan penanganan kasus kematian Rusnaini.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *